Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan ada sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Pemerintah juga akan mengubah istlah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ pada nama hari libur nasional 2024.
Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 12 September 2023.
Muhadjir Effendy merinci 27 hari libur itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pengumuman hari libur ini akan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
Dalam konferensi pers tersebut, Muhadjir juga menyampaikan akan ada perubahan istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ pada nama hari libur nasional 2024. Ia mengatakan, nantinya Kementerian Agama akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres).
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” beber Menko PMK tersebut.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyebut perubahan nomenklatur tersebut berdasarkan aspirasi para pemeluk agama terkait yang diterima oleh pemerintah. Ia
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini. Kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” ujar Saiful.
Tercatat ada tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan. Para pemeluk agama, kata Saiful, berkeyakinan ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta diangkat atau kenaikannya.
Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan ada sebanyak 27
hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Pemerintah juga akan mengubah istlah ‘
Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ pada nama hari libur nasional 2024.
Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 12 September 2023.
Muhadjir Effendy merinci 27 hari libur itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pengumuman hari libur ini akan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
Dalam konferensi pers tersebut, Muhadjir juga menyampaikan akan ada perubahan istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ pada nama hari libur nasional 2024. Ia mengatakan, nantinya Kementerian Agama akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres).
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” beber Menko PMK tersebut.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyebut perubahan nomenklatur tersebut berdasarkan aspirasi para pemeluk agama terkait yang diterima oleh pemerintah. Ia
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini. Kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” ujar Saiful.
Tercatat ada tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan. Para pemeluk agama, kata Saiful, berkeyakinan ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta diangkat atau kenaikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)