Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Siti
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Siti

Segini Uang Brigadir J yang Diklaim Hilang oleh Pihak Keluarga

Adri Prima • 18 Februari 2023 15:27
Jakarta: Ferdy Sambo dan komplotannya kini dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Laporan terkait uang dan barang berharga milik Brigadir J yang diduga hilang setelah peristiwa pembunuhan.
 
Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaruddin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan terkait hilangnya uang di ATM. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.
 
"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin.

Kuasa hukum klaim uang Brigadir J yang hilang senilai Rp200 juta


Kamaruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp200 juta hilang pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawathi," ucapnya.
 
Selain uang ratusan juta rupiah, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan, yakni dua unit ponsel, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening yang diduga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan