Jakarta: Perlindungan data pribadi membutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat. Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah menyebut masyarakat wajib menjaga kerahasiaan.
"Data pribadi dalam dunia digital perlu diperhatikan, kebocoran data pribadi semakin marak di dunia digital," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2023.
Hal tersebut diungkap Abdullah dalam webinar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kominfo) dan DPR. Dalam webinar bertajuk 'Keamanan Digital Jaga Privasi dan Data Pribadi di Dunia Maya' itu, Abdullah mencontohkan kebocoran data kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Abdullah, banyak data terkait kependudukan tersebar di internet. Dia mengatakan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencegah data tersebut tersebar bebas di dunia maya.
"Sangat mudah menemukan data berupa KTP di internet. Hal ini yang mendorong banyaknya aksi peretasan atau hacking,” kata Abdullah.
Hal senada diungkap pegiat media sosial Fahmi Alfansi Pane. Menurut dia, kesadaran masyarakat sebagai pengguna internet sangat penting. Terutama, untuk mengelola data pribadi tidak tersebar secara bebas.
Mengutip data Kominfo, sebanyak 77 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet. Namun, hanya 58 persen masyarakat pengguna internet yang paham bagaimana menjaga keamanan data pribadi.
"Pemahaman mengenai keamanan data dan privasi di dunia digital bagi masyarakat memang masih perlu ditingkatkan," ujar Fahmi.
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kebumen Muchammad Solahudin, dalam kesempatan yang sama, menegaskan peningkatan literasi digital sangat dibutuhkan. Sebab, hal itu selaras dengan banyaknya masyarakat yang bergantung pada teknologi internet.
"Dengan mendorong literasi digital maka otomatis pemahaman keamanan digital akan semakin dipakai masyarakat pengguna internet," kata Solahudin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Perlindungan data pribadi membutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat. Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah menyebut masyarakat wajib menjaga kerahasiaan.
"
Data pribadi dalam dunia digital perlu diperhatikan, kebocoran data pribadi semakin marak di dunia digital," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2023.
Hal tersebut diungkap Abdullah dalam webinar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kominfo) dan DPR. Dalam webinar bertajuk 'Keamanan Digital Jaga Privasi dan Data Pribadi di Dunia Maya' itu, Abdullah mencontohkan kebocoran data kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Abdullah, banyak data terkait kependudukan tersebar di internet. Dia mengatakan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencegah data tersebut tersebar bebas di dunia maya.
"Sangat mudah menemukan data berupa KTP di internet. Hal ini yang mendorong banyaknya aksi peretasan atau
hacking,” kata Abdullah.
Hal senada diungkap pegiat media sosial Fahmi Alfansi Pane. Menurut dia, kesadaran masyarakat sebagai pengguna internet sangat penting. Terutama, untuk mengelola data pribadi tidak tersebar secara bebas.
Mengutip data Kominfo, sebanyak 77 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet. Namun, hanya 58 persen masyarakat pengguna internet yang paham bagaimana menjaga keamanan data pribadi.
"Pemahaman mengenai keamanan data dan privasi di dunia digital bagi masyarakat memang masih perlu ditingkatkan," ujar Fahmi.
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kebumen Muchammad Solahudin, dalam kesempatan yang sama, menegaskan peningkatan literasi digital sangat dibutuhkan. Sebab, hal itu selaras dengan banyaknya masyarakat yang bergantung pada teknologi internet.
"Dengan mendorong literasi digital maka otomatis pemahaman keamanan digital akan semakin dipakai masyarakat pengguna internet," kata Solahudin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)