Jakarta: Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 2.164 pada Selasa, 18 Oktober 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.460.265 orang.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah. Jumlahnya 1.431 orang.
"Sehingga 6.284.382 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 18 hari ini. Sehingga ada 158.345 korban jiwa akibat virus tersebut.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 715 sehingga menjadi 17.538 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Konsultasi terkait akhir pandemi covid-19.
"Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes, khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut dia, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah kebijakan menyambut endemi. Namun, aturan pelonggaran protokol kesehatan itu tak dapat diimplementasikan jika WHO tak setuju.
Jakarta: Kasus
covid-19 di Indonesia bertambah 2.164 pada Selasa, 18 Oktober 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.460.265 orang.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah. Jumlahnya 1.431 orang.
"Sehingga 6.284.382 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 18 hari ini. Sehingga ada 158.345 korban jiwa akibat virus tersebut.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 715 sehingga menjadi 17.538 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Konsultasi terkait akhir pandemi covid-19.
"Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes, khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut dia, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah kebijakan menyambut endemi. Namun, aturan pelonggaran protokol kesehatan itu tak dapat diimplementasikan jika WHO tak setuju.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(LDS)