Advokat, Sandi Situngkir melaporkan Bambang Widjojanto ke Peradi. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Advokat, Sandi Situngkir melaporkan Bambang Widjojanto ke Peradi. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

Peradi Diminta Berhentikan Bambang Widjojanto Sebagai Advokat

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Juni 2019 16:49
Jakarta: Ketua kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) kembali dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas dugaan melanggar kode etik. Peradi diminta memberhentikan BW sebagai advokat.
 
"Kami minta yang bersangkutan (BW) diberhentikan sebagai advokat Indonesia," kata salah seorang pelapor, Sandi Situngkir di Kantor Peradi, Gedung Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2019. 
 
Sandi tidak membeberkan secara detail hal-hal yang diadukan. Namun, pihaknya saat ini diminta untuk memperbaiki tuntutan.

Baca: Bambang Widjojanto Dilaporkan ke Peradi
 
Sandi bakal melampirkan berkas lainnya dalam pelaporannya. Misalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan surat keterangan (SK) BW sebagai pejabat di situs Pemprov DKI.
 
Dia mengaku telah menyimpan nomor SK tersebut sebelum menghilang dari situs Pemprov DKI. "Nomor (SK)-nya kami ada, tapi barangnya sudah tidak ada. (Nomornya) sudah ditarik sepertinya," ujar Sandi.
 
Menurut dia, Peradi merespons aduannya dengan positif. Peradi berjanji segera menindaklanjuti aduan tersebut. "Mereka janji prosesnya dipercepat karena menyangkut kepentingan publik," pungkas Sandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan