Jakarta: Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai lokasi permakaman jenazah covid-19. Sebanyak empat TPU disiapkan.
"Sebanyak empat TPU itu hanya diizinkan permakaman secara tumpang," kata Mila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020.
Keempat TPU itu yakni TPU Kawi-kawi di Johar Baru, TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat, dan TPU Petamburan di Tanah Abang. Mila menyebut seluruh lahan sudah penuh terisi, sehingga hanya dapat dilakukan dengan sistem tumpang.
"Pokoknya harus satu keluarga baru bisa ditumpang atau ditiban," ucap dia.
(Baca: Krisis Lahan, TPU Pondok Ranggon Serahkan Pemakaman ke Tempat Lain)
Mila menuturkan sejak Maret-Desember 2020 sudah ada 34 jenazah pasien covid-19 dimakamkan di empat TPU itu. Dia mengaku bulan Desember menjadi yang paling banyak mencapai 18 jenazah dimakamkan.
Sebelumnya, lahan permakaman jenazah covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah penuh terisi. Pihak TPU hanya melayani permakaman dengan sistem tumpang.
Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan jenazah dimakamkan di TPU lain. Namun, dengan sejumlah syarat.
Jakarta: Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (
TPU) sebagai lokasi permakaman jenazah
covid-19. Sebanyak empat TPU disiapkan.
"Sebanyak empat TPU itu hanya diizinkan permakaman secara tumpang," kata Mila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020.
Keempat TPU itu yakni TPU Kawi-kawi di Johar Baru, TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat, dan TPU Petamburan di Tanah Abang. Mila menyebut seluruh lahan sudah penuh terisi, sehingga hanya dapat dilakukan dengan sistem tumpang.
"Pokoknya harus satu keluarga baru bisa ditumpang atau ditiban," ucap dia.
(Baca:
Krisis Lahan, TPU Pondok Ranggon Serahkan Pemakaman ke Tempat Lain)
Mila menuturkan sejak Maret-Desember 2020 sudah ada 34 jenazah pasien covid-19 dimakamkan di empat TPU itu. Dia mengaku bulan Desember menjadi yang paling banyak mencapai 18 jenazah dimakamkan.
Sebelumnya, lahan permakaman jenazah covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah penuh terisi. Pihak TPU hanya melayani permakaman dengan sistem tumpang.
Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan jenazah dimakamkan di TPU lain. Namun, dengan sejumlah syarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)