medcom.id, Jakarta: Ahli ekonomi Rizal Ramli resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo. Dia diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 miliar.
Namun, itu jumlah kekayaan yang dilaporkan Rizal pada tahun 2001. Kala itu, Rizal menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rizal tercatat total kekayaannya Rp8.509.361.000 dan US$88.110. Seperti yang tercatat dalam situs acch.kpk.go.id, Rizal memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan di tiga wilayah. Tiga bidang ada di Kabupaten Bandung, empat bidang di Kabupaten Bogor, dan dua bidang di Jakarta Selatan dengan total Rp3.707.584.000.
Soal harta bergerak, Rizal memiliki dua mobil senilai Rp608 juta dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp216 juta. Untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp90 juta.
Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp3 miliar. Untuk giro dan setara kas lainnya, dia memilik sebesar Rp887.777.000 dan US$88.110.
Sekali lagi, itu merupakan catatan kekayaan berdasar LHKPN yang dilaporkan Rizal pada 2001 saat dirinya menjadi pejabat negara. Sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, tiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan