Jakarta: Pemerintah mengebut upaya penyelesaian polemik dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Bahkan pada akhir pekan, Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas temuan terkait Ponpes Al Zaytun.
Dari pertemuan pada Sabtu, 24 Juni 2023, Mahfud MD menerima hasil investigasi tim yang dibentuk Ridwan Kamil. Kemudian dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, TNI/Polri dan Kejaksaan Agung, Mahfud MD menemukan tiga masalah dan menjawab dengan tiga solusinya.
Mahfud MD menegaskan langkah ini merupakan definisi "Negara Hadir" dalam polemik Al Zaytun. Negara melalui pemerintah memberikan tiga langkah tegas.
"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun. Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," cuit Mahfud MD yang menyertakan sebuah link artikel di akun twitternya, Minggu, 25 Juni 2023.
Berikut tiga langkah tersebut:
1. Langkah pidana
Mahfud MD mengatakan pemerintah mengambil langkah pidana untuk menjerat personal di Ponpes Al Zaytun. Diduga kuat sosok tersebut adalah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Mahfud MD.
Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait pasal-pasal yang akan dikenakan kepada perorangan di Ponpes Al Zaytun. Ia menyerahkan kepada Polri untuk mengumumkan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengaku siap menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penodaan agama Islam. Laporan ini dilayangkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
"Kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
2. Langkah administrasi
Selain pidana, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan sanksi administrasi. Sanksi diberikan kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun serta pendidikan secara berjenjang sampai tingkat pendidikan tinggi.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara di situ ditampilkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
3. Langkah kamtibmas
Mahfud MD meminta Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan jajaran unsur pemerintah daerah setempat. Terutama untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat agar selalu terjaga dan kondusif.
Mahfud MD tidak ingin ada gejolak di tengah masyarakat terkait polemik Al Zaytun.
Polemik Ponpes Al Zaytun sudah lama terjadi dan kembali menguat pasca beredarnya foto suasana salat iduladha di ponpes tersebut. Kemudian beredar potongan ceramah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang kontroversial di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pemerintah mengebut upaya penyelesaian polemik dugaan ajaran sesat di
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Bahkan pada akhir pekan, Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas temuan terkait Ponpes Al Zaytun.
Dari pertemuan pada Sabtu, 24 Juni 2023, Mahfud MD menerima hasil investigasi tim yang dibentuk Ridwan Kamil. Kemudian dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, TNI/Polri dan Kejaksaan Agung, Mahfud MD menemukan tiga masalah dan menjawab dengan tiga solusinya.
Mahfud MD menegaskan langkah ini merupakan definisi "Negara Hadir" dalam polemik Al Zaytun. Negara melalui pemerintah memberikan tiga langkah tegas.
"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun. Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," cuit Mahfud MD yang menyertakan sebuah link artikel di akun twitternya, Minggu, 25 Juni 2023.
Berikut tiga langkah tersebut:
1. Langkah pidana
Mahfud MD mengatakan pemerintah mengambil langkah pidana untuk menjerat personal di Ponpes Al Zaytun. Diduga kuat sosok tersebut adalah Pimpinan
Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Mahfud MD.
Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait pasal-pasal yang akan dikenakan kepada perorangan di Ponpes Al Zaytun. Ia menyerahkan kepada Polri untuk mengumumkan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengaku siap menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penodaan agama Islam. Laporan ini dilayangkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
"Kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
2. Langkah administrasi
Selain pidana, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan sanksi administrasi. Sanksi diberikan kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun serta pendidikan secara berjenjang sampai tingkat pendidikan tinggi.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara di situ ditampilkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
3. Langkah kamtibmas
Mahfud MD meminta Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan jajaran unsur pemerintah daerah setempat. Terutama untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat agar selalu terjaga dan kondusif.
Mahfud MD tidak ingin ada gejolak di tengah masyarakat terkait polemik Al Zaytun.
Polemik Ponpes Al Zaytun sudah lama terjadi dan kembali menguat pasca beredarnya foto suasana salat iduladha di ponpes tersebut. Kemudian beredar potongan ceramah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang kontroversial di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)