Penerapan PPKM Level 2 di Jakarta berlaku selama sebulan. Tepatnya dimulai hari ini, Selasa, 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan kenaikan level PPKM di Jakarta diterapkan karena ada beberapa pertimbangan. Salah satunya, kenaikan kasus covid-19 di wilayah tersebut.
"Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian," kata Mohammad Syahril dikutip dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.
"Positivity ratenya meningkat. Di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk Level 2," lanjutnya.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Jadi Level 2 |
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan PPKM Jawa-Bali tetap berlanjut. Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal pada Senin, 4 Juli 2022.
Dalam penerapannya yang berlangsung hingga 1 Agustus itu, sejumlah wilayah dipastikan mengalami kenaikan level PPKM. Safrizal mengatakan wilayah dengan PPKM level 1 menurun dari 128 menjadi 114 daerah. Sedangkan daerah dengan PPKM level 2 meningkat menjadi 14 wilayah.
"Dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di level 2," kata Safrizal.
Safrizal mengingatkan masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi covid-19.
"Jangan kurangi kewaspadaan khususnya memakai masker di ruangan tertutup," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id