Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Dok. Kementerian Kemaritiman dan Investasi
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Dok. Kementerian Kemaritiman dan Investasi

Indonesia Tak Ingin Terburu-buru Menetapkan Covid-19 Berstatus Endemi

Anggi Tondi Martaon • 09 Juni 2022 13:20
Jakarta: Pemerintah enggan terburu-buru mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi. Pasalnya, penyebaran virus korona sulit diprediksi.
 
"Kita tidak buru-buru masuk di endemi," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi menyampaikan saran tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan status dari pandemi menjadi endemi melihat perkembangan penyebaran covid-19 dalam sebulan ini.

"Dan, itu saya sarankan pada Presiden minggu lalu, kita tunggu dulu dua bulan ini Pak (Jokowi)," ungkap dia.
 
Eks Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) itu mengatakan jika penyebaran covid-19 bisa dikendalikan selama dua bulan ini, status covid-19 ditetapkan sebagai endemi. Hal itu akan disampaikan pada Agustus 2024.
 
"Saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus," sebut dia.
 
Baca: Survei: Masyarakat Setuju Status Pandemi Diturunkan Menjadi Endemi
 
Dia mengingatkan masyarakat tak mengabaikan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi covid-19 juga memegang peranan penting menjadikan covid-19 dari pandemi ke endemi.  
 
"Vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan