Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan upaya pencegahan covid-19 saat ibadah Natal 2021. Upaya itu membutuhkan kolaborasi semua pihak.
"Kolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan penting untuk menyadarkan peran masing-masing elemen," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 23 Desember 2021.
Untuk jemaaat selaku pihak pertama diminta disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Terpenting, memastikan diri dalam keadaan sehat.
"Pastikan dalam kondisi sehat atau tidak sedang isolasi mandiri dan tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah," kata dia.
Langkah berikutnya ialah membawa perlengkapan ibadah masing-masing. Kemudian, menghindari kontak fisik seperti bersalaman.
Selanjutnya gereja sebagai pihak kedua wajib membentuk Satgas Covid-19. Satgas berperan dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan pendukung (3P).
"Untuk mengawasi kedisiplinan prokes dan pengkhotbah," kata Wiku.
Baca: Satgas: Sistem Screening Covid-19 Indonesia Tak Kalah dari AS
Wiku mendorong gereja melaksanakan ibadah Natal melalui daring dan langsung. Namun, jumlah maksimal jemaat yang hadir langsung maksimal 50 persen.
"Mengoperasikan gereja maksimal sampai jam 22.00 waktu setempat," ucap dia.
Selain itu, Satgas Covid-19 daerah diminta membantu memastikan ibadah Natal aman dari penularan. Caranya, dengan mengingatkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level kabupaten/kota.
"Yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 gereja," kata Wiku.
Jakarta: Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan upaya pencegahan
covid-19 saat ibadah
Natal 2021. Upaya itu membutuhkan kolaborasi semua pihak.
"Kolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan penting untuk menyadarkan peran masing-masing elemen," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 23 Desember 2021.
Untuk jemaaat selaku pihak pertama diminta disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau
hand sanitizer. Terpenting, memastikan diri dalam keadaan sehat.
"Pastikan dalam kondisi sehat atau tidak sedang isolasi mandiri dan tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah," kata dia.
Langkah berikutnya ialah membawa perlengkapan ibadah masing-masing. Kemudian, menghindari kontak fisik seperti bersalaman.
Selanjutnya gereja sebagai pihak kedua wajib membentuk Satgas Covid-19. Satgas berperan dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan pendukung (3P).
"Untuk mengawasi kedisiplinan prokes dan pengkhotbah," kata Wiku.
Baca:
Satgas: Sistem Screening Covid-19 Indonesia Tak Kalah dari AS
Wiku mendorong gereja melaksanakan ibadah Natal melalui daring dan langsung. Namun, jumlah maksimal jemaat yang hadir langsung maksimal 50 persen.
"Mengoperasikan gereja maksimal sampai jam 22.00 waktu setempat," ucap dia.
Selain itu, Satgas Covid-19 daerah diminta membantu memastikan ibadah Natal aman dari penularan. Caranya, dengan mengingatkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level kabupaten/kota.
"Yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 gereja," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)