Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Pemerintah Tak Buat Aturan Libur 26-28 Februari, Warga Diimbau Disiplin Prokes

Fachri Audhia Hafiez • 23 Februari 2022 08:56
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang libur panjang pada 26-28 Februari 2022. Masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
 
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus covid-19 masih cukup tinggi," kata Wiku melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Kelompok rentan juga diminta menunda kegiatan yang berpotensi menularkan covid-19. Kelompok ini meliputi warga lanjut usia (lansia), penderita komorbid, dan orang yang belum vaksin penuh.

"Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah," ujar Wiku.
 
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat menyikapi potensi lonjakan kasus covid-19 pada libur panjang. Terutama, daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus.
 
"Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak," ucap Wiku.
 
Baca: Kasus Covid-19 Naik Turun, Publik Diminta Tetap Waspada
 
Masyarakat yang terkonfirmasi positif diminta memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Hal ini guna memudahkan pemantauan perkembangan pasien oleh petugas.
 
"Demi menjamin proses isolasi, dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," kata Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan