Tangerang: Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan senjata jenis airsoft gun di Terminal 2D. Petugas menangkap E, pemilik senjata.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan ratusan airsoft gun itu dibawa E masuk ke Indonesia dengan menumpangi pesawat Malaysia Airlines MH-711.
"Setelah kami periksa, ternyata barang yang dibawa dari Kuala Lumpur itu tidak dilengkapi dokumen," kata dia dilansir dari Media Indonesia, Rabu, 31 Januari 2018.
Senjata yang totalnya berjumlah 109 pucuk itu, kata Erwin, 15 pucuk di antaranya bermodel spring dari bahan metal, 5 unit gearbox airsoft gun model elektrik, 33 unit magazen airsoft gun, 12 airsoft gun laras panjang yang terbuat dari bahan metal, dan 26 unit bagian airsoft gun.
Selain itu, kata dia, 13 unit slide air soft gun pistol, 5 unit hand grip airsoft gun, serta 1 boks aksesori airsoft gun, yakni charger dan senter.
"Ini semua disita karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Kepolisian Republik Indonesia mengenai pembawaan air soft gun," kata Erwin.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah data terkait dengan peredaran senjata tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8koR7wdb" allowfullscreen></iframe>
Tangerang: Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan senjata jenis airsoft gun di Terminal 2D. Petugas menangkap E, pemilik senjata.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan ratusan airsoft gun itu dibawa E masuk ke Indonesia dengan menumpangi pesawat Malaysia Airlines MH-711.
"Setelah kami periksa, ternyata barang yang dibawa dari Kuala Lumpur itu tidak dilengkapi dokumen," kata dia dilansir dari Media Indonesia, Rabu, 31 Januari 2018.
Senjata yang totalnya berjumlah 109 pucuk itu, kata Erwin, 15 pucuk di antaranya bermodel spring dari bahan metal, 5 unit gearbox airsoft gun model elektrik, 33 unit magazen airsoft gun, 12 airsoft gun laras panjang yang terbuat dari bahan metal, dan 26 unit bagian airsoft gun.
Selain itu, kata dia, 13 unit slide air soft gun pistol, 5 unit hand grip airsoft gun, serta 1 boks aksesori airsoft gun, yakni charger dan senter.
"Ini semua disita karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Kepolisian Republik Indonesia mengenai pembawaan air soft gun," kata Erwin.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah data terkait dengan peredaran senjata tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)