foto: MI
foto: MI

Enam Negara CTI Sepakat Bentuk Kelembagaan Regional Permanen

Husen Miftahudin • 16 Mei 2014 00:14
medcom.id, Jakarta: Enam negara anggota Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) menandatangani secara resmi perjanjian hukum untuk membentuk Sekretariat Regional permanen yang berpusat di Manado, Indonesia. CTI-CFF merupakan kemitraan multilateral dari enam Negara, yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor-Leste yang dibentuk pada tahun 2009 untuk mengatasi ancaman nyata yang akan dihadapi oleh pusat keanekaragaman hayati laut yang dikenal sebagai kawasan Segitiga Terumbu Karang.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengungkapkan bahwa Sekretariat Regional nantinya akan menempati kompleks baru seluas 1,5 hektar di Manado, Sulawesi Utara. Selain itu, sekretariat tersebut juga berfungsi sebagai pusat kendali dan badan koordinasi utama dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Regional CTI-CFF.
 
"Rencana aksi tersebut mencakup beberapa kegiatan seperti menetapkan bentang laut untuk fokus pada upaya pengelolaan sumber daya kelautan, membangun kawasan konservasi perairan, meningkatkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, memperkuat adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir, dan menjaga spesies laut yang terancam," ungkap Sharif.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Menteri CTI-CFF yang dipimpin oleh Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia Dato’ Ewon Ebin mengumumkan bahwa keenam negara anggota telah menyelesaikan proses penandatanganan Persetujuan tentang Pembentukan CTI-CFF Sekretariat Regional. "Dari enam negara itu, empat negara telah meratifikasi perjanjian yaitu Indonesia, Malaysia, Timor-Leste dan terakhir Kepulauan Solomon. Dengan demikian maka perjanjian tersebut dapat mulai berlaku," ujar Sharif.
 
Menurut Sharif, berfungsinya secara permanen sekretariat regional CTI-CFF diharapkan lebih memperkuat kerja sama regional di antara keenam negara dalam menjaga sumber daya kelautan dan mempermudah pelaksanaan kegiatan di tingkat regional, nasional, dan lokal. "Selain menyepakati pembentukan kelembagaan regional, Dewan Menteri CTI-CFF juga menyetujui rencana operasional dan pendanaan bagi Sekretariat Regional untuk tahun 2014 dan 2015," ungkap Sharif.
 
Selain itu, Dewan Menteri CTI-CFF juga mengesahkan aplikasi untuk Sistem Kawasan Konservasi Perairan Laut Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Marine Protected Area System/CTMPAS) dan peneguhan Forum Wanita Pemimpin CTI-CFF (CTI-CFF Women Leaders Forum). "Di samping itu juga kita menyetujui permohonan Coral Triangle Center sebagai Mitra CTI-CFF, para menteri juga mengesahkan beberapa langkah terakhir dalam proses pengakuan Brunei Darussalam sebagai anggota baru CTI-CFF, yang pada kesempatan pertemuan tersebut  hadir sebagai pengamat," kata Sharif.
 
Sebagai informasi, bahwa kegiatan CTI-CFF diimplementasikan oleh negara-negara anggota dan didukung oleh berbagai mitra seperti Pemerintah Australia, Pemerintah Amerika Serikat, Asian Development Bank (ADB), Global Environment Facility dan LSM seperti Conservation International, The Nature Conservancy, Worldwide Fund for Nature, dan Coral Triangle Center.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan