Ilustrasi Gula - MI/Susanto.
Ilustrasi Gula - MI/Susanto.

Harga Beli Gula Rendah, APTRI Bakal 'Ngadu' ke Ombudsman

Nur Azizah • 27 Juli 2018 11:49
Jakarta: Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun menilai harga beli gula yang dilakukan Bulog masih rendah, yakni Rp9.700. Padahal, harga produksi petani Bulog lebih besar dari itu, yaitu Rp10.500. 
 
Harga itu dinilai merugikan petani. Apalagi, kebijakan ini diperkuat dengan adanya surat Menteri Perdagangan Nomor 885 tahun 2017.
 
"Di mana mewajibkan Bulog membeli di bawah HPP, dan yang bisa menjual ke pasar hanya Bulog," kata Soemitro saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Lantaran itu, APTRI bakal melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI, siang ini. Mereka mempermasalahkan keputusan Kemendag dan harga beli yang terlampau murah.
 
"Ideal harga itu kan break even point ditambah 10% keuntungan," tutur dia. 
 
Soemitro mengkritisi tata niaga gula di Indonesia. Petani tak diberi kelonggaran untuk menjual gulanya secara mandiri.
 
"Sekarang tata niaga gula dikekang. Petani enggak boleh menjual dengan cara curah ke pihak lain," ujar dia.
 
Dia berharap, aduan nanti dapat direspons baik. Soemitro juga ingin pemerintah peduli dengan nasib petani gula yang sudah banyak menderita karena harga beli rendah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan