Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik periode 2021. Kominfo menjadikan penghargaan itu sebagai pecut meningkatkan kualitas layanan.
"Kami sangat mengapresiasi penghargaan kepada Kementerian Kominfo sebagai badan publik kategori informatif yang telah diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui anugerah keterbukaan informasi 2021," kata Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Oktober 2021.
Kominfo mendapatkan nilai 98,21 dalam kategori keterbukaan informasi publik tahun ini. Nilai itu meningkat dari tahun sebelumnya yang ada pada angka 90,51.
Baca: Wapres Instruksikan Keterbukaan Informasi Publik
"Penghargaan itu menunjukkan Kementerian Kominfo menjadi salah satu badan publik yang menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Mira.
Dia senang Kominfo berhasil mempertahankan penghargaan ini. Para pekerja di Kominfo diminta tidak besar kepala.
Mira meminta seluruh pegawai Kominfo meningkatkan kinerja usai penghargaan itu didapatkan. Dia ingin penghargaan itu dijadikan motivasi oleh para pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Hal ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik agar semakin baik kedepannya," tutur Mira.
Dia juga meminta pemberian informasi ke publik tidak boleh terkendala. Apalagi, saat ini akses informasi sedang sulit diterima masyarakat karena pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai.
Pegawai Kominfo diminta memutar otak. Informasi ke publik diminta tidak terkendala hanya karena pandemi.
"Selama masa pandemi, banyak langkah inovasi instrumen kerja dan penerapan teknologi digital agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada publik. Termasuk penyebaran informasi untuk mendukung suksesnya perjuangan melawan pandemi," ucap Mira.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik periode 2021.
Kominfo menjadikan penghargaan itu sebagai pecut meningkatkan kualitas layanan.
"Kami sangat mengapresiasi penghargaan kepada Kementerian Kominfo sebagai
badan publik kategori informatif yang telah diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui anugerah keterbukaan informasi 2021," kata Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Oktober 2021.
Kominfo mendapatkan nilai 98,21 dalam kategori keterbukaan
informasi publik tahun ini. Nilai itu meningkat dari tahun sebelumnya yang ada pada angka 90,51.
Baca:
Wapres Instruksikan Keterbukaan Informasi Publik
"Penghargaan itu menunjukkan Kementerian Kominfo menjadi salah satu badan publik yang menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Mira.
Dia senang Kominfo berhasil mempertahankan penghargaan ini. Para pekerja di Kominfo diminta tidak besar kepala.
Mira meminta seluruh pegawai Kominfo meningkatkan kinerja usai penghargaan itu didapatkan. Dia ingin penghargaan itu dijadikan motivasi oleh para pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Hal ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik agar semakin baik kedepannya," tutur Mira.
Dia juga meminta pemberian informasi ke publik tidak boleh terkendala. Apalagi, saat ini akses informasi sedang sulit diterima masyarakat karena pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai.
Pegawai Kominfo diminta memutar otak. Informasi ke publik diminta tidak terkendala hanya karena pandemi.
"Selama masa pandemi, banyak langkah inovasi instrumen kerja dan penerapan teknologi digital agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada publik. Termasuk penyebaran informasi untuk mendukung suksesnya perjuangan melawan pandemi," ucap Mira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)