Jakarta: Upaya pemerintah dalam memperhatikan kelompok marjinal dinilai belum maksimal. Pemerintah diingatkan soal pentingnya arti inklusivitas.
"Masih minim upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak kelompok marjinal," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.
Halili mengatakan hal itu mengacu pada berbagai hasil riset Setara Institute. Misalnya muncul aneka produk hukum diskriminatif. Baik pada kelompok minoritas dari segi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ragam gender, masyarakat adat, hingga penyandang disabilitas.
"Ini menunjukkan bahwa isu-isu kelompok marjinal masih belum diketengahkan sebagai isu bersama dalam agenda pembangunan," ujar dia.
Menurut Halili, kelompok marjinal perlu diberi kesempatan dan ruang untuk menyampaikan aspirasi soal rencana pembangunan daerah. Mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi.
"Utamanya dalam konteks momentum teknokratis, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029," papar dia.
Jakarta: Upaya pemerintah dalam memperhatikan
kelompok marjinal dinilai belum maksimal. Pemerintah diingatkan soal pentingnya arti inklusivitas.
"Masih minim upaya perlindungan, penghormatan, dan
pemenuhan hak-hak kelompok marjinal," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.
Halili mengatakan hal itu mengacu pada berbagai hasil riset Setara Institute. Misalnya muncul aneka produk hukum diskriminatif. Baik pada kelompok minoritas dari segi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ragam gender, masyarakat adat, hingga penyandang disabilitas.
"Ini menunjukkan bahwa isu-isu kelompok marjinal masih belum diketengahkan sebagai isu bersama dalam agenda pembangunan," ujar dia.
Menurut Halili, kelompok marjinal perlu diberi kesempatan dan ruang untuk menyampaikan aspirasi soal rencana pembangunan daerah. Mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi.
"Utamanya dalam konteks momentum teknokratis, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)