Jakarta: Rencana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menimbulkan polemik. Meski didasari alasan kemanusiaan, namun banyak pihak tak sepakat dengan hal itu.
"Belum diputuskan. Kan banyak hal yang perlu dipertimbangkan," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Pertimbangan yang memberatkan, kata dia, sikap mereka yang dianggap menghina negara dengan menyobek paspor. Fahcrul menyebut hal itu bisa menjadi alasan tidak memulangkan mereka.
Namun, pemerintah bakal tetap mengkaji segala kemungkinan dengan cermat. Fachrul menyebut saat ini pembahasan tengah dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita lihat alasan kemanusiaan, mungkin keamanan, alasan ketersinggungan. Saya kira banyak aspek (yang dicermati)," kata dia.
Petugas keamanan mengawal dua perempuan yang diyakini sebagai istri militan ISIS di kamp al-Hol, Suriah, 23 Juli 2019. (Foto: AFP/Delil Souleiman)
Di sisi lain, Fachrul juga menyinggung, pendapat Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) soal WNI eks ISIS. Terutama kerja keras deradikalisasi terhadap 600 orang warga Indonesia itu.
"Tapi sama sekali belum ada keputusan itu. Masih dikaji oleh pemerintah," tegas Fachrul.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan memulangkan 600 WNI. Pertimbangannya, Indonesia wajib menerima dan membina WNI yang terpapar paham radikal. Mereka diharapkan bisa kembali menjadi WNI yang baik. (Sisilia Goulena)
Jakarta: Rencana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI)
eks ISIS menimbulkan polemik. Meski didasari alasan kemanusiaan, namun banyak pihak tak sepakat dengan hal itu.
"Belum diputuskan. Kan banyak hal yang perlu dipertimbangkan," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Pertimbangan yang memberatkan, kata dia, sikap mereka yang dianggap menghina negara dengan menyobek paspor. Fahcrul menyebut hal itu bisa menjadi alasan tidak
memulangkan mereka.
Namun, pemerintah bakal tetap mengkaji segala kemungkinan dengan cermat. Fachrul menyebut saat ini pembahasan tengah dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita lihat alasan kemanusiaan, mungkin keamanan, alasan ketersinggungan. Saya kira banyak aspek (yang dicermati)," kata dia.
Petugas keamanan mengawal dua perempuan yang diyakini sebagai istri militan ISIS di kamp al-Hol, Suriah, 23 Juli 2019. (Foto: AFP/Delil Souleiman)
Di sisi lain, Fachrul juga menyinggung, pendapat Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) soal WNI eks ISIS. Terutama kerja keras deradikalisasi terhadap 600 orang warga Indonesia itu.
"Tapi sama sekali belum ada keputusan itu. Masih dikaji oleh pemerintah," tegas Fachrul.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan memulangkan 600 WNI. Pertimbangannya, Indonesia wajib menerima dan membina WNI yang terpapar paham radikal. Mereka diharapkan bisa kembali menjadi WNI yang baik.
(Sisilia Goulena)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)