Jakarta: Jumlah pondok pesantren (ponpens) di Indonesia melebihi 28 ribu. Sebanyak 8.085 yang diizinkan memulai aktivitas belajar mengajar di tengah pandemi virus korona per 20 Juli 2020.
"Sebanyak 8.085 pesantren yang betul-betul bisa siap dan santri kembali ke pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Selasa, 21 Juli 2020.
Kesiapan ponpes memulai aktivitas dilihat dari berbagai aspek. Di antaranya, kesiapan penyediaan sarana dan prasarana covid-19.
Mayoritas ponpes belum diizinkan memulai aktivitas belajar mengajar karena sarana dan prasarana belum memadai. Pengurus tidak berani mengambil risiko menerima santri dan memulai aktivitas belajar mengajar.
"Ini sebagai petunjuk bahwa pesantren sangat kooperatif dan menaati protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah," ungkap dia.
Waryono menyampaikan, penyiapan sarana dan prasarana ini bukan pekerjaan gampang. Beruntung, ponpes mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah (pemda). Baik pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Perhatian pemda cukup tinggi. Kalau tidak, maka pembiayaan untuk aktivitas dan macam-macam ini hampir tidak mungkin ditanggung oleh semua pesantren," ujar dia.
Jakarta: Jumlah pondok pesantren (ponpens) di Indonesia melebihi 28 ribu. Sebanyak 8.085 yang diizinkan memulai aktivitas belajar mengajar di tengah pandemi virus korona per 20 Juli 2020.
"Sebanyak 8.085 pesantren yang betul-betul bisa siap dan santri kembali ke pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Selasa, 21 Juli 2020.
Kesiapan ponpes memulai aktivitas dilihat dari berbagai aspek. Di antaranya, kesiapan penyediaan sarana dan prasarana covid-19.
Mayoritas ponpes belum diizinkan memulai aktivitas belajar mengajar karena sarana dan prasarana belum memadai. Pengurus tidak berani mengambil risiko menerima santri dan memulai aktivitas belajar mengajar.
"Ini sebagai petunjuk bahwa pesantren sangat kooperatif dan menaati protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah," ungkap dia.
Waryono menyampaikan, penyiapan sarana dan prasarana ini bukan pekerjaan gampang. Beruntung, ponpes mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah (pemda). Baik pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Perhatian pemda cukup tinggi. Kalau tidak, maka pembiayaan untuk aktivitas dan macam-macam ini hampir tidak mungkin ditanggung oleh semua pesantren," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)