Jakarta: Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergitas antardaerah dalam penanganan covid-19 di Jakarta. Daerah penyangga DKI yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, diminta rutin berkoordinasi.
"Karena di daerah-daerah ini, aktivitas masyarakat saling punya mobilitas tinggi dengan DKI," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Pemerintah pusat menyarankan mobilitas warga dari daerah tersebut ditekan. Sehingga potensi penularan covid-19 mengecil.
Wiku juga meminta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan rutin. Sehingga sinergitas berjalan efektif, khususnya dalam hal pengaturan kebijakan.
Baca: Alasan Pemerintah Pusat Restui PSBB Jilid II
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan rem darurat ini diambil lantaran ada lonjakan kasus positif covid-19 di September 2020. Anies menyebut DKI telah berkoordinasi dengan wilayah sekitar.
"Jadi (pemerintah pusat) mendukung dan kita sama-sama menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
Jakarta: Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergitas antardaerah dalam
penanganan covid-19 di Jakarta. Daerah penyangga DKI yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, diminta rutin berkoordinasi.
"Karena di daerah-daerah ini, aktivitas masyarakat saling punya mobilitas tinggi dengan DKI," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Pemerintah pusat menyarankan mobilitas warga dari daerah tersebut ditekan. Sehingga potensi penularan covid-19 mengecil.
Wiku juga meminta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan rutin. Sehingga sinergitas berjalan efektif, khususnya dalam hal pengaturan kebijakan.
Baca: Alasan Pemerintah Pusat Restui PSBB Jilid II
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) jilid II mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan rem darurat ini diambil lantaran ada lonjakan kasus positif covid-19 di September 2020. Anies menyebut DKI telah berkoordinasi dengan wilayah sekitar.
"Jadi (pemerintah pusat) mendukung dan kita sama-sama menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)