medcom.id, Sidoarjo: Angkasa Pura I yang meliputi 20 bandara di Indonesia Timur siap menindaklanjuti hasil audit Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selanjutnya menunggu arahan lanjutan dari pemerintah.
"Itu yang pasti saya di Bandara Juanda sebagai pelaksana ya melaksanakan tugas apa yang diperintahkan beliau (Menteri Perhubungan)," ujar General Manager Angkasa Pura I (GM AP I) Trikora Harjo saat ditemui di kantornya, Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/1/2015).
Namun, Trikora belum menentukan langkah yang akan diambil pihaknya terhadap hasil penelusuran ini. "Saya belum pikirkan," ungkap dia.
AP I, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam menangani temuan Kemenhub ini. "Masih (dikoordinasikan)," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menemukan ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar perizinan yang ditetapkan. Penerbangan itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia (4 pelanggaran izin) , Lion Air (35), Wings Air (18), Trans Nusa (1), dan Susi Air (3).
Jonan memastikan lima maskapai akan dikenai sanksi. Tapi, dia tak mengungkap apa hukuman yang akan dijatuhkan untuk maskapai pelanggar itu.
medcom.id, Sidoarjo: Angkasa Pura I yang meliputi 20 bandara di Indonesia Timur siap menindaklanjuti hasil audit Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selanjutnya menunggu arahan lanjutan dari pemerintah.
"Itu yang pasti saya di Bandara Juanda sebagai pelaksana ya melaksanakan tugas apa yang diperintahkan beliau (Menteri Perhubungan)," ujar General Manager Angkasa Pura I (GM AP I) Trikora Harjo saat ditemui di kantornya, Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/1/2015).
Namun, Trikora belum menentukan langkah yang akan diambil pihaknya terhadap hasil penelusuran ini. "Saya belum pikirkan," ungkap dia.
AP I, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam menangani temuan Kemenhub ini. "Masih (dikoordinasikan)," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menemukan ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar perizinan yang ditetapkan. Penerbangan itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia (4 pelanggaran izin) , Lion Air (35), Wings Air (18), Trans Nusa (1), dan Susi Air (3).
Jonan memastikan lima maskapai akan dikenai sanksi. Tapi, dia tak mengungkap apa hukuman yang akan dijatuhkan untuk maskapai pelanggar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)