Jakarta: Kementerian Pertanian berencana memberikan barcode pada setiap pupuk subsidi untuk petani. Cara ini untuk meminimalisasi kecurangan.
"Kalau seandainya dananya cukup kami mau barcode memang, jadi semua orang bisa lihat," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Syahrul mengungkapkan pihaknya sering menemukan pendistribusian pupuk tidak sesuai. Sebab, tiap daerah memiliki kebutuhan pupuk yang berbeda.
"Di pupuk itu ada kode tertentu, ini kalau warnanya gini harusnya ada di Kalimantan tidak boleh Sulawesi gitu," papar Syahrul.
Pemberian pupuk yang salah bisa merugikan petani. Kondisi ketahanan pangan juga bisa menurun bila petani salah menggunakan pupuk.
Syahrul menuturkan penggunaan barcode membuat pengiriman transparan. "Dan sudah saatnya semua harus transparan, semua harus bisa terkoreksi, yang ini hari kita bilang betul mungkin saja besok bisa salah," tutur Syahrul.
(Baca: Pandemi Covid-19, Mentan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi)
Jakarta: Kementerian Pertanian berencana memberikan
barcode pada setiap
pupuk subsidi untuk petani. Cara ini untuk meminimalisasi kecurangan.
"Kalau seandainya dananya cukup kami mau
barcode memang, jadi semua orang bisa lihat," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Syahrul mengungkapkan pihaknya sering menemukan pendistribusian pupuk tidak sesuai. Sebab, tiap daerah memiliki kebutuhan pupuk yang berbeda.
"Di pupuk itu ada kode tertentu, ini kalau warnanya gini harusnya ada di Kalimantan tidak boleh Sulawesi gitu," papar Syahrul.
Pemberian pupuk yang salah bisa merugikan petani. Kondisi
ketahanan pangan juga bisa menurun bila petani salah menggunakan pupuk.
Syahrul menuturkan penggunaan
barcode membuat pengiriman transparan. "Dan sudah saatnya semua harus transparan, semua harus bisa terkoreksi, yang ini hari kita bilang betul mungkin saja besok bisa salah," tutur Syahrul.
(Baca:
Pandemi Covid-19, Mentan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)