Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. MI/Rommy Pujianto.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. MI/Rommy Pujianto.

Kemendagri: Pembuatan KTP-el Kurang dari 1 Jam

Anggi Tondi Martaon • 07 Juli 2020 10:29
Jakarta: Pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, terkesan instan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menyebut kecepatan pencetakan KTP-el mengikuti peningkatan pelayanan.
 
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
 
Zudan menyampaikan 889.521 penduduk mengurus KTP-el selama Juni 2020. Mayoritas penyelesaian pembuatan dokumen itu rampung dalam sehari.

Rinciannya, 257.477 atau 28,94 persen pengajuan dapat diselesaikan kurang dari 1 jam. Sementara itu, 136.863 atau 15,39 persen pengajuan KTP-el diselesaikan dalam waktu 1-2 jam.
 
Baca: Ditjen Dukcapil Tak Tahu Djoko Tjandra Buron Korupsi
 
Sedangkan 98.579 atau 11,08 persen pengajuan diselesaikan dalam waktu 2-3 jam. Sebanyak 249.507 atau 28,05 persen bisa diselesaikan dalam waktu 3-6 jam. Sementara pengajuan 96.712 atau 10,87 persen bisa diselesaikan dalam waktu 6-24 jam.
 
"Lebih dari 24 jam sebanyak 50.383 atau 5,66 persen," ungkap dia.
 
Zudan menjelaskan kendala pembuatan KTP-el sudah bisa tertangani. Pembuatan KTP-el sudah bisa lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
 
Menurut dia, ada dua penyebab pembuatan KTP-el memakan waktu lama. Kekurangan blangko KTP-el dan sistem yang offline.
 
Dia menjelaskan sistem pernah mati selama tujuh bulan (pada Desember 2016-Juni 2017). KTP-el tidak bisa dicetak.
 
"Sehingga daerah dibolehkan menerbitkan surat keterngan tanda bukti sudah merekam (suket)," sebut dia.
 
Zudan menyebut blangko KTP-el sudah tersedia. Kementerian Keuangan sudah menambah pembelian 25 Juta keeping blangko sehingga tak ada lagi masalah terkait hal itu. 
 
"Daerah yang keeping blangko KTP-el-nya sudah akan habis bisa langsung mengambil ke Dukcapil Pusat," ujat dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan