"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Zudan menyampaikan 889.521 penduduk mengurus KTP-el selama Juni 2020. Mayoritas penyelesaian pembuatan dokumen itu rampung dalam sehari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rinciannya, 257.477 atau 28,94 persen pengajuan dapat diselesaikan kurang dari 1 jam. Sementara itu, 136.863 atau 15,39 persen pengajuan KTP-el diselesaikan dalam waktu 1-2 jam.
Baca: Ditjen Dukcapil Tak Tahu Djoko Tjandra Buron Korupsi
Sedangkan 98.579 atau 11,08 persen pengajuan diselesaikan dalam waktu 2-3 jam. Sebanyak 249.507 atau 28,05 persen bisa diselesaikan dalam waktu 3-6 jam. Sementara pengajuan 96.712 atau 10,87 persen bisa diselesaikan dalam waktu 6-24 jam.
"Lebih dari 24 jam sebanyak 50.383 atau 5,66 persen," ungkap dia.
Zudan menjelaskan kendala pembuatan KTP-el sudah bisa tertangani. Pembuatan KTP-el sudah bisa lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Menurut dia, ada dua penyebab pembuatan KTP-el memakan waktu lama. Kekurangan blangko KTP-el dan sistem yang offline.
Dia menjelaskan sistem pernah mati selama tujuh bulan (pada Desember 2016-Juni 2017). KTP-el tidak bisa dicetak.
"Sehingga daerah dibolehkan menerbitkan surat keterngan tanda bukti sudah merekam (suket)," sebut dia.
Zudan menyebut blangko KTP-el sudah tersedia. Kementerian Keuangan sudah menambah pembelian 25 Juta keeping blangko sehingga tak ada lagi masalah terkait hal itu.
"Daerah yang keeping blangko KTP-el-nya sudah akan habis bisa langsung mengambil ke Dukcapil Pusat," ujat dia.
(ADN)