Kasus terbaru GGPA ini diumumkan juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril pada Senin, 6 Februari 2023. Ia mengatakan, satu anak terkonfirmasi GGPA. Sedangkan satu anak lainnya masih kasus suspek.
Kedua kasus dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata Syahril dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
Meminum obat sirop Praxion
Menurut Syahril, satu kasus konfirmasi GGPA merupakan anak berusia satu tahun. Awalnya, anak tersebut mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop penurun demam dengan merek Praxion.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria)," jelas dia.
Melihat kondisi tersebut, anak itu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk diperiksa. Anak itu mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari 2023.
Setelah itu, anak tersebut hendak dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo lantaran ada gejala GGAPA. Namun, keluarga menolak dan pulang paksa.
"Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil," ujar Syahril.
Syahril menyebut pasien itu dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun tiga jam setelah di RSCM, pasien dinyatakan meninggal pukul 23.00 WIB.
Baca: Kemenkes Kembali Temukan Kasus Gagal Ginjal pada Anak |
Sementara itu, kasus suspek GGAPA terjadi pada anak berusia tujuh tahun. Anak itu mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan mengonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Syahril menuturkan anak itu mendapat obat penurunan demam tablet dari puskesmas pada 30 Januari 2023. Kemudian pada 1 Februari 2023 anak itu berobat ke klinik dan diberi obat racikan.
"2 Februari 2023, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Dinkes DKI selidiki kasus terbaru GGPA
Kabar munculnya kasus terbaru GGPA ini pun langsung ditanggapi cepat Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kini, mereka sedang melakukan penyelidikan epidemiologi perihal kasus tersebut."Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia dilansir dari Antara, Minggu, 5 Februari 2023.
Pihaknya sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak yakni senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG).
Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh.