Jakarta: Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler telah ditutup pada Jumat, 12 Mei 2023. Bagaimana dengan nasib jemaah yang belum melunasi?
Sebagaimana diketahui, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief telah menyebutkan, sebanyak 96,5 persen jemaah dari kuota reguler 203.320 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih. Masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.
Terkait dengan nasib mereka yang belum melunasi, Hilman mengaku akan membahasnya secara internal. Dua opsi yang diberikan ialah memperpanjang waktu pelunasan atau membuka pembayaran untuk tahap kedua dengan kriteria baru.
"Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," katanya dilansir Sabtu, 13 Mei 2023.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.
Dampak BSI Error
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku errornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya. (Zubaedah Hanum)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pelunasan Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi
jemaah haji reguler telah ditutup pada Jumat, 12 Mei 2023. Bagaimana dengan nasib jemaah yang belum melunasi?
Sebagaimana diketahui, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kemenag Hilman Latief telah menyebutkan, sebanyak 96,5 persen jemaah dari kuota reguler 203.320 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih. Masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.
Terkait dengan nasib mereka yang belum melunasi, Hilman mengaku akan membahasnya secara internal. Dua opsi yang diberikan ialah memperpanjang waktu pelunasan atau membuka pembayaran untuk tahap kedua dengan kriteria baru.
"Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," katanya dilansir Sabtu, 13 Mei 2023.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.
Dampak BSI Error
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku errornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya. (
Zubaedah Hanum)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)