Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok/Istimewa
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok/Istimewa

Kemendagri Angkat Bicara Terkait NIK Warga Bekasi yang Dipakai WNA

MetroTV • 05 Agustus 2021 16:09
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri menanggapi kasus penyalahgunaan NIK oleh warga negara asing yang mengakibatkan seorang warga di Bekasi tidak bisa divaksin. Kemendagri sudah menginvestigasi dan menelusuri adanya penyalahgunaan NIK KTP yang dilakukan.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali, Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, Kominfo, dan BPJS Kesehatan sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari Nik Dukcapil.
 
"Maka disepakatilah bahwa proses vaksinasi berikutnya harus menggunakan verifikasi data kependudukan dengan NIK dari dukcapil," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri,  Zudan Arif Fakrulloh, Kamis, 5 Juli 2021.
Menurut Zudan, warga Kabupaten Bekasi yang sebelumnya belum bisa di vaksin, kini sudah bisa divaksin.
 
Zudan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan NIK KTP oleh WNA, sehingga warga Kabupaten Bekasi tersebut tidak dapat mengikuti vaksinasi.
 
"Saat ini kita sudah memproses perjanjian kerjasama untuk integrasi data dalam program peduli lindungi, yang dikelola oleh kominfo, Kementerian Kesehatan dan piket yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," katanya. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MBM)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif