Jakarta: Palang Merah Indonesia (PMI) terus mengimbau penyitas covid-19 untuk secara sukarela mendonorkan darahnya kepada pasien covid-19 melalui terapi plasma konvalesen.
Pasalnya, PMI masih sangat kesulitan memenuhi permintaan plasma konvalesen meskipun tren kasus covid-19 menurun.
PMI mencatat per 29 Juli 2021, pihaknya hanya bisa memenuhi 2.593 permintaan 8.347 kantong yang diminta atau hanya 30 persen dari total kebutuhan pasien covid-19.
"Banyak pembuktian bahwa plasma konvalesen menjadi salah satu terapi penyembuhan covid-19. Setidaknya bagi Suhendra Atmaja salah satu penyitas covid-19 yang bisa sembuh setelah menjadi donor konvalesen," ujar Presenter Metro TV, Gadis Bianca dalam program Selamat Pagi Indonesia, Jumat, 6 Agustus 2021.
Saat ini, PMI memperbolehkan penyitas covid-19 menjadi pendonor 28 hari setelah terkonfirmasi positif covid-19. Namun tentunya harus mengikuti pra-syarat pendonor terlebih dahulu.
"Sebelum ada pandemi pendonor sukarela 90% dari total, sekarang pada saat pandemi kita terdampak jadi 90% adalah pendonor pengganti," ujar Ketua Bidang Kemitraan PMI Jakarta, Arya Sandhiyudha dalam tayangan serupa. (Putri Purnama Sari)
Jakarta:
Palang Merah Indonesia (
PMI) terus mengimbau penyitas covid-19 untuk secara sukarela mendonorkan darahnya kepada pasien covid-19 melalui terapi plasma konvalesen.
Pasalnya, PMI masih sangat kesulitan memenuhi permintaan plasma konvalesen meskipun tren kasus covid-19 menurun.
PMI mencatat per 29 Juli 2021, pihaknya hanya bisa memenuhi 2.593 permintaan 8.347 kantong yang diminta atau hanya 30 persen dari total kebutuhan pasien covid-19.
"Banyak pembuktian bahwa plasma konvalesen menjadi salah satu terapi penyembuhan covid-19. Setidaknya bagi Suhendra Atmaja salah satu penyitas covid-19 yang bisa sembuh setelah menjadi donor konvalesen," ujar Presenter Metro TV, Gadis Bianca dalam program Selamat Pagi Indonesia, Jumat, 6 Agustus 2021.
Saat ini, PMI memperbolehkan penyitas covid-19 menjadi pendonor 28 hari setelah terkonfirmasi positif covid-19. Namun tentunya harus mengikuti pra-syarat pendonor terlebih dahulu.
"Sebelum ada pandemi pendonor sukarela 90% dari total, sekarang pada saat pandemi kita terdampak jadi 90% adalah pendonor pengganti," ujar Ketua Bidang Kemitraan PMI Jakarta, Arya Sandhiyudha dalam tayangan serupa. (
Putri Purnama Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)