medcom.id, Tangerang: Kepolisian meyakini Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 N, SDN Larangan 2, Kota Tangerang, meninggal tak wajar. Namun, sampai sekarang kesimpulan autopsi belum keluar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, kepolisian hingga saat ini belum bisa menarik kesimpulan terkait hasil autopsi yang dilakukan pada Senin, 24 Oktober 2016. Sebab itu kepolisian akan memeriksa saksi ahli terkait hasil autopsi jenazah Dafa.
"Masih perlu pendalaman dari beberapa keterangan ahli, ahli forensik, ahli DNA maupun ahli lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Wiji kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Senin (31/10/2016).
Sementara, Yati, ibu tiri Dafa masih di Mapolsek Ciledug. Yati masih berstatus saksi. "Ibu tiri Dafa masih saksi," ungkap Wiji.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Irman Sugema menjelaskan, dari hasil autopsi polisi menemukan ada luka yang tak wajar pada tubuh Dafa.
"Hasil sementara memang ada dugaan kematiannya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang," kata Irman Kamis 27 Oktober 2016.
Untuk menguatkan bukti, lanjut Irman, polisi sudah memeriksa pada 16 saksi yang mengetahui perbuatan keji ibu tiri Dafa.
"Pemeriksaan termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa," kata Irman.
Dafa Mustaqim, 7, diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya bernama Yati. Dugaan itu mencuat setelah Dafa mengaku kepada gurunya di sekolah telah dipukul ibu tirinya menggunakan sapu.
Sebelum meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa sempat dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun karena keterbatasan biaya, Dafa tidak bisa mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) dan akhirnya meninggal dunia.
Melihat ada yang janggal, pihak guru dan orang tua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tiri Dafa ke Polsek Ciledug pada Sabtu, 22 Oktober 2016.
Selanjutnya, untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi.
medcom.id, Tangerang: Kepolisian meyakini Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 N, SDN Larangan 2, Kota Tangerang, meninggal tak wajar. Namun, sampai sekarang kesimpulan autopsi belum keluar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, kepolisian hingga saat ini belum bisa menarik kesimpulan terkait hasil autopsi yang dilakukan pada Senin, 24 Oktober 2016. Sebab itu kepolisian akan memeriksa saksi ahli terkait hasil autopsi jenazah Dafa.
"Masih perlu pendalaman dari beberapa keterangan ahli, ahli forensik, ahli DNA maupun ahli lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Wiji kepada
Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Senin (31/10/2016).
Sementara, Yati, ibu tiri Dafa masih di Mapolsek Ciledug. Yati masih berstatus saksi. "Ibu tiri Dafa masih saksi," ungkap Wiji.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Irman Sugema menjelaskan, dari hasil autopsi polisi menemukan ada luka yang tak wajar pada tubuh Dafa.
"Hasil sementara memang ada dugaan kematiannya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang," kata Irman Kamis 27 Oktober 2016.
Untuk menguatkan bukti, lanjut Irman, polisi sudah memeriksa pada 16 saksi yang mengetahui perbuatan keji ibu tiri Dafa.
"Pemeriksaan termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa," kata Irman.
Dafa Mustaqim, 7, diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya bernama Yati. Dugaan itu mencuat setelah Dafa mengaku kepada gurunya di sekolah telah dipukul ibu tirinya menggunakan sapu.
Sebelum meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa sempat dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun karena keterbatasan biaya, Dafa tidak bisa mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) dan akhirnya meninggal dunia.
Melihat ada yang janggal, pihak guru dan orang tua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tiri Dafa ke Polsek Ciledug pada Sabtu, 22 Oktober 2016.
Selanjutnya, untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)