Ilustrasi
Ilustrasi

Lima Tahanan Kabur di Rutan Polsek Baras Berhasil Diringkus

Farhanuddin, Kautsar Widya Prabowo • 07 Mei 2018 01:03
Pasangkayu: Lima tahanan yang melarikan dari Rutan Polsek Baras telah diamankan oleh dua peleton petugas Polsek Baras dan Matra, pada pukul 03.00 dini hari.
 
"Kelima tahanan tertangkap di tempat persembuyian di Hutan Desa Parigi, Kecamatan Baras, Pasangkayu," ujar Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana, Minggu, 6 Mei 2017.  
 
Lima tahanan atas nama Ridwan, Awal, Sarapan, Yusran dan Wahab merupakan tersangka kasus KDRT dan pencurian. Kini, mereka dijebloskan ke sel tahanan Polres Matra. 

Pihak profesi dan pengamanan (propam) tengah memeriksa anggota polisi yang piket saat peristiwa berlangsung, untuk mengetahui adakah unsur kelalaian. 
 
Sebelumnya, lima nara pidana (napi) kabur setelah merusak jeruji besi Polsek Baras.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan