Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Cara Skrining Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN, Yuk Coba Sekarang!

Muhammad Syahrul Ramadhan • 11 September 2025 11:53
Jakarta: Skrining riwayat kesehatan menjadi salah satu langkah penting yang bisa dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
 
Dikutip dari Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik, praktik dokter, atau dokter gigi perorangan, wajib melakukan skrining terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.
 
Kemudian, mulai 1 Oktober 2025, peserta yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama juga diwajibkan melakukan skrining sebelum mendapatkan layanan.

Namun, untuk peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak mengakses layanan kesehatan di faskes, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi Mobile JKN.

Kenapa Skrining Kesehatan di Aplikasi JKN Penting?


Banyak penyakit serius seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan jantung bisa dicegah lebih dini jika kondisi tubuh rutin diperiksa. Sayangnya, masih banyak orang baru sadar setelah sakitnya sudah berat.
 
Skrining riwayat kesehatan bermanfaat karena:
  1. Membantu tenaga medis memahami kondisi kita secara menyeluruh.
  2. Memungkinkan deteksi dini agar penanganan lebih cepat dan tepat.
  3. Praktis, cukup dilakukan lewat HP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dengan kata lain, skrining adalah langkah kecil yang bisa memberi dampak besar untuk kesehatan jangka panjang.
 
Baca juga: Nyaris Seluruh Warga Indonesia Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan
 

Cara Melakukan Skrining di Aplikasi JKN

Tenang, caranya mudah dan bisa dilakukan kapan saja:
  1. Buka aplikasi Mobile JKN (pastikan sudah versi terbaru).
  2. Login dengan akun peserta.
  3. Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  4. Jawab pertanyaan sesuai kondisi tubuh.
  5. Simpan hasil skrining.

Data yang dimasukkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk membantu tenaga medis memberikan layanan yang sesuai.
 
Selain melalui aplikasi JKN, skrining kesehatan juga bisa dilakukan melalui Website BPJS Kesehatan atau di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat kamu berobat.
 
(Sheva Asyraful Fali)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan