Jakarta: Pemerintah diminta memasifkan edukasi mengenai susu yang aman dikonsumsi oleh anak. Pasalnya masih ada orang tua yang memberikan susu kental manis kepada anak.
Pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menduga persoalan ini muncul karena adanya kesalahan pemahaman yang terjadi turun temurun. Untuk itu, seharusnya ada rujukan bagi masyarakat dalam memberikan susu aman anak.
"Nenek saya, ibu saya, tetangga saya, tante saya begitu semua (kasih susu kental manis). Nah ini yang kemudian jadi rujukan bahwa itu adalah hal yang (dianggap) baik-baik saja," kata Devie dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat adalah melalui edukasi gizi dan mendorong pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif. Sedangkan susu formula dapat diberikan secara situasional.
"Kalau memang kondisi fisiknya atau fisiologisnya memang tidak mampu maka baru diperkenankan memberi susu formula," bebernya.
Disamping itu, sejumlah ibu tengah risau dengan langkah pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti ASI. Hal ini tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Regulasi itu melarang produsen dan distributor susu formula bayi untuk melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. Seperti pemberian sampel gratis, penawaran kerja sama kepada fasilitas kesehatan, pemberian potongan harga, hingga promosi melalui media massa dan media sosial.
Salah satu ibu asal Depok, Rosa,mengaku bingung dengan pelarangan promosi dan potongan harga susu formula ini. Pasalnya, harga susu telah melambung tinggi.
"Selama ini kita sangat terbantu dengan promosi dan diskon. Sekarang malah tidak ada lagi diskon untuk susu, sementara anak saya butuh susu tambahan," ungkap Rosa.
Jakarta: Pemerintah diminta memasifkan edukasi mengenai
susu yang aman dikonsumsi oleh anak. Pasalnya masih ada orang tua yang memberikan susu kental manis kepada anak.
Pengamat sosial
Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menduga persoalan ini muncul karena adanya kesalahan pemahaman yang terjadi turun temurun. Untuk itu, seharusnya ada rujukan bagi masyarakat dalam memberikan susu aman anak.
"Nenek saya, ibu saya, tetangga saya, tante saya begitu semua (kasih susu kental manis). Nah ini yang kemudian jadi rujukan bahwa itu adalah hal yang (dianggap) baik-baik saja," kata Devie dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat adalah melalui edukasi gizi dan mendorong pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif. Sedangkan susu formula dapat diberikan secara situasional.
"Kalau memang kondisi fisiknya atau fisiologisnya memang tidak mampu maka baru diperkenankan memberi susu formula," bebernya.
Disamping itu, sejumlah ibu tengah risau dengan langkah pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti ASI. Hal ini tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Regulasi itu melarang produsen dan distributor susu formula bayi untuk melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. Seperti pemberian sampel gratis, penawaran kerja sama kepada fasilitas kesehatan, pemberian potongan harga, hingga promosi melalui media massa dan media sosial.
Salah satu ibu asal Depok, Rosa,mengaku bingung dengan pelarangan promosi dan potongan harga susu formula ini. Pasalnya, harga susu telah melambung tinggi.
"Selama ini kita sangat terbantu dengan promosi dan diskon. Sekarang malah tidak ada lagi diskon untuk susu, sementara anak saya butuh susu tambahan," ungkap Rosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)