Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kajian ramadan dan konsolidasi pencegahan korupsi dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan institusi penegak hukum. Acara dilanjutkan dengan buka bersama.
"Sore ini, sebelum jadwal berbuka puasa, KPK mengundang sejumlah pimpinan lembaga negara dan institusi penegak hukum untuk menghadiri kajian Ramadan dan konsolidasi pemangku kepentingan antikorupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.
Kegiatan ini akan dihadiri Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Kemudian, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Aswanto, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaya Ahmad Jayus.
"Ada juga beberapa Kepala kementerian atau lembaga lain," kata Febri.
Dalam pertemuan nanti, KPK akan mendengar masukan dari para pimpinan atau perwakilan instansi terkait pencegahan praktik rasuah. Acara ini diharapkan dapat memberi energi baru dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pencegahan korupsi dapat dilakukan bersama-sama secara lebih maksimal," pungkasnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kajian ramadan dan konsolidasi pencegahan korupsi dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan institusi penegak hukum. Acara dilanjutkan dengan buka bersama.
"Sore ini, sebelum jadwal berbuka puasa, KPK mengundang sejumlah pimpinan lembaga negara dan institusi penegak hukum untuk menghadiri kajian Ramadan dan konsolidasi pemangku kepentingan antikorupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.
Kegiatan ini akan dihadiri Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Kemudian, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Aswanto, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaya Ahmad Jayus.
"Ada juga beberapa Kepala kementerian atau lembaga lain," kata Febri.
Dalam pertemuan nanti, KPK akan mendengar masukan dari para pimpinan atau perwakilan instansi terkait pencegahan praktik rasuah. Acara ini diharapkan dapat memberi energi baru dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pencegahan korupsi dapat dilakukan bersama-sama secara lebih maksimal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)