Presiden Joko Widodo. ANT/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo. ANT/Sigid Kurniawan

Peningkatan Anggaran Dana Desa Jokowi Diapresiasi

Whisnu Mardiansyah • 17 Agustus 2019 06:20
Jakarta: Anggota Fraksi Golkar MPR Fadel Muhammad mendukung langkah Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran dana desa. Peningkatan dana desa perlu dibarengi dengan peningkatan pengawasan.
 
"Ada beberapa hal yang menarik yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI, pertama berikan perhatian pada lembaga-lembaga tinggi negara namun meminta DPD RI agar ikut serta dalam mengontrol dana desa yang turun ke daerah yang makin hari makin besar," kata Fadel di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2019. 
 
Fadel meminta pengawasan alokasi dana desa perlu ditingkatkan. Dalam pidato Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang semakin banyak menerima predikat aporan keuangannya wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Apresiasi itu sangat wajar disampaikan Presiden karena dalam lima tahun ini ada 380 pemda yang terkena korupsi," katanya.
 
Presiden Jokowi menekankan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Dana desa ini salah satu pemicu yang bisa mendongkrak SDM dI daerah. Daerah maju berimbas ke nasional.
 
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Memperbaiki kualitas Perguruan Tinggi dan akses kemudahan kerja bagi para lulusan SMA ke industri. 
 
"Lalu kita harus membuat program jangan sampai anak tidak sekolah, anak-anak yang ada di pasar dan gelandangan harus dibiayai agar sekolah," kata Fadel. 
 
Peran lembaga pengawas dana desa dalam hal ini perlu ditingkatkan dalam menyikapi tantangan yang semakin mendesak dihadapi daerah. Fungsi ini bisa diberikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
 
DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa. Presiden berharap DPD bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. 
 
"Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah- Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Fadel. 
 
Pemerintah terus melakukan desentralisasi fiskal di Indonesia dengan meningkatkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa.
 
Dalam pembacaan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan Presiden Joko Widodo menyebutkan, pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp858,8 triliun.
 
"Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun," kata Jokowi dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan DPR di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan