Jakarta: Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 133 orang dalam kasus perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan gelaran perjudian tersebut berada pada lantai 29. Kasus perjudian ini bahkan disebut berskala internasional.
"Berawal dari info masyarakat bahwa di apartemen ini telah dilakukan perjudian. Ada empat perjudian yang ada di ruangan ini, lantai 29," kata Argo saat menggelar rilis di TKP perjudian, Apartemen Robinson, Selasa, 8 Oktober 2019.
Empat jenis perjudian yang dilakukan yakni roulette, tashio, baccarat dan pai kiu. Petugas yang melakukan oprasi senyap lantas melakukan penahanan terhadap seluruh orang yang berada di gedung tersebut. Usai pemeriksaan, penetapan tersangka dilakukan setelah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan.
"Ada beberapa orang yang main dan nonton. Kita amankan ada 133 orang dan kemudian setelah pemeriksaan ada 91 tersangka, sedangkan 42 itu saksi," ujarnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif untuk seluruh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Hukuman setimpal akan diberikan sesuai peran masing-masing.
"Artinya bahwa dari 91 orang ada 42 penyelenggara, 49 di antaranya sebagai pemain," kata Argo.
Jakarta: Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 133 orang dalam kasus perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan gelaran perjudian tersebut berada pada lantai 29. Kasus perjudian ini bahkan disebut berskala internasional.
"Berawal dari info masyarakat bahwa di apartemen ini telah dilakukan perjudian. Ada empat perjudian yang ada di ruangan ini, lantai 29," kata Argo saat menggelar rilis di TKP perjudian, Apartemen Robinson, Selasa, 8 Oktober 2019.
Empat jenis perjudian yang dilakukan yakni
roulette, tashio,
baccarat dan
pai kiu. Petugas yang melakukan oprasi senyap lantas melakukan penahanan terhadap seluruh orang yang berada di gedung tersebut. Usai pemeriksaan, penetapan tersangka dilakukan setelah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan.
"Ada beberapa orang yang main dan nonton. Kita amankan ada 133 orang dan kemudian setelah pemeriksaan ada 91 tersangka, sedangkan 42 itu saksi," ujarnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif untuk seluruh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Hukuman setimpal akan diberikan sesuai peran masing-masing.
"Artinya bahwa dari 91 orang ada 42 penyelenggara, 49 di antaranya sebagai pemain," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)