Ilustrasi demonstrasi/Medcom.id
Ilustrasi demonstrasi/Medcom.id

BEM Nusantara Tak Ambil Bagian di Demo Hari Ini

Medcom • 30 September 2019 12:46
Jakarta: Khawatir ditunggangi penumpang gelap, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara memutuskan untuk tidak bergabung dalam aksi demonstrasi yang digelar BEM Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR, hari ini. BEM Nusantara menyatakan siap bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan lebih memilih menempuh jalur judicial review terhadap UU KPK.
 
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, memastikan belum ada instruksi yang dikeluarkan untuk turut dalam aksi di depan gedung DPR RI. Sikap itu diambil BEM Nusantara karena khawatir adanya pembonceng gelap di hari terakhir masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 itu.
 
"Kita berembuk dengan teman-teman (untuk tak ikut berdemo). Saya melihat aksi 23-24 (September) banyak penumpang gelap. Itu yang kita khawatirkan," kata Hengky, lewat keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019.

Hengky mengamini tidak ada yang salah mengenai bergabungnya elemen lain dengan mahasiswa menyuarakan aspirasi terhadap DPR maupun pemerintah. Namun, ia berharap pedemo tetap mengusung visi yang sama tanpa ada upaya menciptakan situasi yang berpotensi rusuh.
 
"Jangan sampai ada miskomunikasi. Saya khawatir ada framing terkait gerakan mahasiswa walaupun yang saya tahu gerakan itu murni," kata Hengky.
 

Dukung uji materi


BEM Nusantara juga menyatakan siap berdialog dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan syarat, semua perwakilan daerah turut serta.
 
"Karena yang berjuang bukan hanya (mahasiswa) di Jakarta, teman-teman di setiap provinsi juga berjuang bersama," kata Hengky.
 
Sebelumnya, BEM Nusantara menahan diri bertemu Jokowi karena masih berduka cita atas tewasnya dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain itu, undangan dari Jokowi juga bersifat mendadak.
 
Hengky juga mengemukakan BEM Nusantara sepakat menempuh uji materi terkait UU KPK. Menurutnya, keputusan mengeluarkan perppu berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.
 
"Kami juga akan menempuh jalur judicial review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia. Bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan