Jakarta: Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya menyinkronisasi kebijakan satu peta demi mendorong pembangunan nasional. Kepala BIG Hasanudin Zainal Abidin menilai banyak manfaat yang bisa didapatkan lewat kebijakan satu peta.
"Penggunaan (dalam) Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) penataan desa, insfratruktur, smart city, reformasi agraria, itu perlu skala besar. Dan program pemerintah, enggak usah menunggu, kita yang harus cepat. Program pemerintah yang baru satu data Indonesia," kata Hasanuddin di acara '50 Tahun Refleksi Badan Informasi Geospasial' di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019.
Zainal menyampaikan basis pemetaan masih tersebar di kementerian dan lembaga. Setiap kementerian memiliki peta tematik sektoral yang belum tersinkronisasi satu sama lain. BIG sebagai lembaga yang memegang peta dasar wilayah, mendorong setiap kementerian dan lembaga berkoordinasi menyinkronkan data itu.
BIG menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini. Ia berharap data peta itu bisa digunakan pemerintah daerah lewat Jaringan Indonesia Geospasial Nasional (JIGN).
Hasanudin mengatakan dari 514 kabupaten dan kota, hanya 104 kabupaten dan kota yang terhubung dengan JIGN. Ia menargetkan seluruh kota dan kabupaten bisa terhubung dalam waktu dekat.
"Saya memang target kabupaten kota harus connect semua. Karena pemakai (peta geospasial) paling banyak di kabupaten kota. Permasalahan ada di sana karena mereka harus terdepan akses," kata Hasanudin.
Mantan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu sadar butuh waktu menyinkronkan kebijakan satu peta. BIG terkendala jumlah peta yang saling tumpang tindih, khususnya mengenai tata ruang.
"Kasus tumpang tindih tata ruang banyak timbul masalah hukum, ekonomi dan sosial. Ada peraturan tumpang tindih dulu dikeluarkan dan dibuat oleh Kementerian Koordinator Perekonomian," jelas Hasanudin.
Jakarta: Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya menyinkronisasi kebijakan satu peta demi mendorong pembangunan nasional. Kepala BIG Hasanudin Zainal Abidin menilai banyak manfaat yang bisa didapatkan lewat kebijakan satu peta.
"Penggunaan (dalam) Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) penataan desa, insfratruktur,
smart city, reformasi agraria, itu perlu skala besar. Dan program pemerintah, enggak usah menunggu, kita yang harus cepat. Program pemerintah yang baru satu data Indonesia," kata Hasanuddin di acara '50 Tahun Refleksi Badan Informasi Geospasial' di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019.
Zainal menyampaikan basis pemetaan masih tersebar di kementerian dan lembaga. Setiap kementerian memiliki peta tematik sektoral yang belum tersinkronisasi satu sama lain. BIG sebagai lembaga yang memegang peta dasar wilayah, mendorong setiap kementerian dan lembaga berkoordinasi menyinkronkan data itu.
BIG menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini. Ia berharap data peta itu bisa digunakan pemerintah daerah lewat Jaringan Indonesia Geospasial Nasional (JIGN).
Hasanudin mengatakan dari 514 kabupaten dan kota, hanya 104 kabupaten dan kota yang terhubung dengan JIGN. Ia menargetkan seluruh kota dan kabupaten bisa terhubung dalam waktu dekat.
"Saya memang target kabupaten kota harus
connect semua. Karena pemakai (peta geospasial) paling banyak di kabupaten kota. Permasalahan ada di sana karena mereka harus terdepan akses," kata Hasanudin.
Mantan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu sadar butuh waktu menyinkronkan kebijakan satu peta. BIG terkendala jumlah peta yang saling tumpang tindih, khususnya mengenai tata ruang.
"Kasus tumpang tindih tata ruang banyak timbul masalah hukum, ekonomi dan sosial. Ada peraturan tumpang tindih dulu dikeluarkan dan dibuat oleh Kementerian Koordinator Perekonomian," jelas Hasanudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)