Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) RI menerima rujukan 52 anak terduga terlibat kerusuhan 2019 untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi sosial. Mereka direhabilitasi di Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta Timur.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi, mengatakan anak-anak tersebut akan menjalani assessment atau penilaian baru kemudian menjalani rehabilitasi. Dengan terlebih dahulu memastikan kondisi mereka sudah baik dan merasa nyaman.
"Mereka cukup kaget, takut, dan berapa macam. Kondisi mereka kan luka ya, jadi kita usahakan setelah mereka agak tenang baru kita asesmen,"kata Kenya usai rapat koordinasi terbatas dengan KPAI di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2019.
Santi menuturkan, assessment tersebut seputar identitas pribadi, kronologi keikutsertaan, bagaimana keterlibatan mereka dalam kerusuhan, dan apa pandangan mereka tentang kejadian 22 Mei, dan harapan mereka setelah peristiwa ini. Usai assessment nantinya akan dilakukan pendalaman.
Adapun pendalaman itu terkait siaa yang paling mempengaruhi, apakah ada orang tertentu. Dari hasil pendalam itu nantinya akan dilakukan rehabilitasi.
"Berdasarkan dari hasil pendalaman itu, kita akan rehab, misal pengalaman spiritual mereka keliru, entah terhadap jihad atau agama, maka kita akan ubah mereka,"ujarnya.
Baca: Penunggang Aksi 22 Mei Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional
Ia juga menambahkan apabila ada intoleransi, maka rehabilitasi sosial akan dilakukan dengan teknik-teknik tertentu. Bahwa seharusnya mereka menerima perbedaan.
"Kita gunakan teknik tertentu untuk meningkatkan tanggung jawab sosial mereka, keluarga," ujarnya.
Santi menyebut rentang usia anak yang menjalani rehabilitasi ini berkisar 14-17 tahun. Sedangkan asal mereka ada yang beberapa dari luar Jakarta.
"Ada yang dari luar daerah, tapi nggak banyak, ada beberapa daerah di Banten, Ciamis, Bogor, beberapa daerah lain ya anak-anak Jakarta sini," ucapnya.
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) RI menerima rujukan 52 anak terduga terlibat kerusuhan 2019 untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi sosial. Mereka direhabilitasi di Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta Timur.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi, mengatakan anak-anak tersebut akan menjalani assessment atau penilaian baru kemudian menjalani rehabilitasi. Dengan terlebih dahulu memastikan kondisi mereka sudah baik dan merasa nyaman.
"Mereka cukup kaget, takut, dan berapa macam. Kondisi mereka kan luka ya, jadi kita usahakan setelah mereka agak tenang baru kita asesmen,"kata Kenya usai rapat koordinasi terbatas dengan KPAI di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2019.
Santi menuturkan, assessment tersebut seputar identitas pribadi, kronologi keikutsertaan, bagaimana keterlibatan mereka dalam kerusuhan, dan apa pandangan mereka tentang kejadian 22 Mei, dan harapan mereka setelah peristiwa ini. Usai assessment nantinya akan dilakukan pendalaman.
Adapun pendalaman itu terkait siaa yang paling mempengaruhi, apakah ada orang tertentu. Dari hasil pendalam itu nantinya akan dilakukan rehabilitasi.
"Berdasarkan dari hasil pendalaman itu, kita akan rehab, misal pengalaman spiritual mereka keliru, entah terhadap jihad atau agama, maka kita akan ubah mereka,"ujarnya.
Baca: Penunggang Aksi 22 Mei Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional
Ia juga menambahkan apabila ada intoleransi, maka rehabilitasi sosial akan dilakukan dengan teknik-teknik tertentu. Bahwa seharusnya mereka menerima perbedaan.
"Kita gunakan teknik tertentu untuk meningkatkan tanggung jawab sosial mereka, keluarga," ujarnya.
Santi menyebut rentang usia anak yang menjalani rehabilitasi ini berkisar 14-17 tahun. Sedangkan asal mereka ada yang beberapa dari luar Jakarta.
"Ada yang dari luar daerah, tapi nggak banyak, ada beberapa daerah di Banten, Ciamis, Bogor, beberapa daerah lain ya anak-anak Jakarta sini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)