Antara/Reno Esnir
Antara/Reno Esnir

Mantan Danpuspom: Tim Mawar Diperintahkan Prabowo

Antara • 25 Juni 2014 16:41
medcom.id, Jakarta: Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI (Purn) Syamsu Djalal menyatakan Tim Mawar mengaku mendapatkan perintah dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus terkait pelaksanaan operasi penghilangan aktivis 1998. "Komandan Tim Mawar mengakui penculikan atas perintah komandannya (Danjen Kopassus)," kata Syamsu saat Konsolidasi Nasional Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Syamsu mengatakan Komandan Tim Mawar Mayor Bambang Kristono mengaku melakukan penculikan terhadap sejumlah orang pada kurun waktu 1997-1998. Syamsu menambahkan, Tim Mawar mendapatkan perintah dari Danjen Kopassus yang saat itu dijabat Prabowo Subianto. Ia mengatakan sempat meminta keterangan dari korban penculikan yang selamat dan menelusuri latar belakang kasus penghilangan orang secara paksa itu. IKOHI menggelar acara konsolidasi nasional bersama para keluarga dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 24-26 Juni 2014. Ketua IKOHI Mugiyanto menuturkan konsolidasi nasional itu untuk menyikapi situasi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014. Mugiyanto menegaskan IKOHI menolak calon presiden yang terlibat kasus pelanggaran HAM berat termasuk kasus penculikan aktivis 1997-1998.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan