medcom.id, Jakarta: Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI meminta BPJS benahi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Senator Gorontalo Abdurahman Abubakar Bahmid menyatakan kehadiran BPJS yang prematur perlu diperbaiki karena banyaknya keluhan rakyat atas pelayanan BPJS.
"Banyak orang mengeluhkan mengenai program BPJS, seperti JKN. Di Gorontalo tidak hanya pasien bahkan dokter pun mengeluhkan BPJS. Kelahiran BPJS ini prematur. Kehadiran BPJS yang sudah hampir dua tahun harus dibenahi. Terutama permasalahan regulasinya," ujar Abdurahman di Kompleks Parlemen, Rabu (27/4/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja BPK RI Semester II 2015 atas penyelenggaraan Program JKN, ditemukan beberapa masalah utama seperti data kepesertaan yang kurang diperbarui dan kurangnya sarana dan prasarana kesehatan. Akibatnya pelayanan menjadi terhambat. Belum lagi standar INA CBG's yang sering dikeluhkan oleh dokter.
Senada dengan Abdurahman, Senator DKI Jakarta, Fahira Idris menyampaikan implementasi program JKN oleh BPJS masih jauh dari baik. "Banyak rakyat Jakarta yang mengeluhkan mengenai pelayanan kesehatan dengan BPJS, seperti dalam masalah obat yang sering dipersulit dan pemberian ruang inap yang sering dibilang penuh," terang dia.
"Dalam UU Kesehatan Nomor 36 ada sanksi untuk rumah sakit yang menolak pasien. Namun sampai sekarang sanksi itu masih jarang ditegakkan," sambung dia.
Ketua BAP Abdul Gafar Usman juga menambahkan BPJS diharapkan dapat menindaklanjuti pemeriksaan BPK dan memperbaiki berbagai permasalahan. "BPJS harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan juga keluhan-keluhan yang disampaikan pada rapat ini," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI meminta BPJS benahi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Senator Gorontalo Abdurahman Abubakar Bahmid menyatakan kehadiran BPJS yang prematur perlu diperbaiki karena banyaknya keluhan rakyat atas pelayanan BPJS.
"Banyak orang mengeluhkan mengenai program BPJS, seperti JKN. Di Gorontalo tidak hanya pasien bahkan dokter pun mengeluhkan BPJS. Kelahiran BPJS ini prematur. Kehadiran BPJS yang sudah hampir dua tahun harus dibenahi. Terutama permasalahan regulasinya," ujar Abdurahman di Kompleks Parlemen, Rabu (27/4/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja BPK RI Semester II 2015 atas penyelenggaraan Program JKN, ditemukan beberapa masalah utama seperti data kepesertaan yang kurang diperbarui dan kurangnya sarana dan prasarana kesehatan. Akibatnya pelayanan menjadi terhambat. Belum lagi standar INA CBG's yang sering dikeluhkan oleh dokter.
Senada dengan Abdurahman, Senator DKI Jakarta, Fahira Idris menyampaikan implementasi program JKN oleh BPJS masih jauh dari baik. "Banyak rakyat Jakarta yang mengeluhkan mengenai pelayanan kesehatan dengan BPJS, seperti dalam masalah obat yang sering dipersulit dan pemberian ruang inap yang sering dibilang penuh," terang dia.
"Dalam UU Kesehatan Nomor 36 ada sanksi untuk rumah sakit yang menolak pasien. Namun sampai sekarang sanksi itu masih jarang ditegakkan," sambung dia.
Ketua BAP Abdul Gafar Usman juga menambahkan BPJS diharapkan dapat menindaklanjuti pemeriksaan BPK dan memperbaiki berbagai permasalahan. "BPJS harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan juga keluhan-keluhan yang disampaikan pada rapat ini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)