medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia tak asal menerima warga asing bekerja di Indonesia. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi warga asing bila ingin bekerja di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, warga asing bisa bekerja di Indonesia bila punya keahlian khusus yang tidak dimiliki warga Indonesia. Atau, warga asing berinvestasi di Indonesia.
Karena itu, Wapres berharap, pekerja Indonesia tak perlu khawatir dengan gempuran tenaga kerja asing. Pemerintah akan terus memantau keberadaan mereka.
"Tidak ada tenaga kerja bebas masuk di Indonesia. Hanya yang punya investasi atau keahlian khusus," kata Wapres di sela World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, sebanyak 7 juta orang yang termasuk dalam angkatan kerja Indonesia menganggur. Fakta ini diperburuk serbuan pekerja asing dari Tiongkok.
"Serbuan ini memang datang akibat dari kerja sama antarpemerintah terkait investasi, tetapi ketika investasi tidak berpihak kepada pekerja dalam negeri bakal menjadi invasi asing," ujar Mirah.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memastikan tidak ada serbuan tenaga kerja asing. Kementerian sejak 1 Januari 2014 hingga Mei 2015 menerbitkan 41.365 Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Selama kurun waktu itu ada 26.579 IMTA di bidang perdagangan dan jasa, 11.114 IMTA di sektor industri, dan 3.672 IMTA di sektor pertanian. Saat ini, ada sebanyak 12.837 tenaga kerja asal Tiongkok yang mengantongi IMTA.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia tak asal menerima warga asing bekerja di Indonesia. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi warga asing bila ingin bekerja di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, warga asing bisa bekerja di Indonesia bila punya keahlian khusus yang tidak dimiliki warga Indonesia. Atau, warga asing berinvestasi di Indonesia.
Karena itu, Wapres berharap, pekerja Indonesia tak perlu khawatir dengan gempuran tenaga kerja asing. Pemerintah akan terus memantau keberadaan mereka.
"Tidak ada tenaga kerja bebas masuk di Indonesia. Hanya yang punya investasi atau keahlian khusus," kata Wapres di sela World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, sebanyak 7 juta orang yang termasuk dalam angkatan kerja Indonesia menganggur. Fakta ini diperburuk serbuan pekerja asing dari Tiongkok.
"Serbuan ini memang datang akibat dari kerja sama antarpemerintah terkait investasi, tetapi ketika investasi tidak berpihak kepada pekerja dalam negeri bakal menjadi invasi asing," ujar Mirah.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memastikan tidak ada serbuan tenaga kerja asing. Kementerian sejak 1 Januari 2014 hingga Mei 2015 menerbitkan 41.365 Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Selama kurun waktu itu ada 26.579 IMTA di bidang perdagangan dan jasa, 11.114 IMTA di sektor industri, dan 3.672 IMTA di sektor pertanian. Saat ini, ada sebanyak 12.837 tenaga kerja asal Tiongkok yang mengantongi IMTA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)