medcom.id, Palembang: Seluruh perangkat desa diminta berbenah dan memahami regulasi program dana desa. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes Ahmad Erani Yustika menyebut kurangya kapasitas dan kualitas perangkat desa menjadi kendala pemanfaatan program dana desa.
Pembenahan harus segera dilakukan karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi rencananya bakal menggelontorkan dana sekitar Rp47,7 triliun ke 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tahun ini.
"(Kendalanya) kalau tahun ini sebetulnya untuk beberapa hal lebih terkait dengan peningkatan kapasitas perangkat desa untuk memahami regulasi dan inovasi penggunaan program yang memiliki dampak penguatan kapasitas warga dan kegiatan ekonomi," kata Erani di sela-sela kunjungannya di Desa Semangus, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, peningkatan kapasitas dan kualitas perangkat desa bukan perkara mudah. Pihaknya akan terus melakukan peningkatan dengan berbagai pola. Pembenahan juga perlu dilakukan dalam jangka waktu menengah dengan mencari terobosan baru dan tetap berinovasi.
Kementerian PDT akan menggelontorkan nyaris Rp50 triliun untuk 434 kabupaten/kota tahun ini/Ilus
Inovasi dalam pemanfaatan dana desa menjadi salah satu faktor penting keberhasilan pembangunan sebuah desa. Kemendes berencana menggandeng organisasi-organisasi di luar pemerintah yang memiliki pengalaman.
"Kami juga ingin merangkul inovator desa yang sudah berhasil mengawal beberapa desa. Itu harus direplikasi di tempat lain. itu beberapa cara, kalau kami sendiri tentu tidak akan sanggup," tutur dia.
Sebelumnya, Erani juga mengatakan, saat ini Pemerintah terus menggodok anggaran dana desa untuk tahun depan. Ia menyebut, tahun depan setiap desa rencananya bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp1 miliar.
"Sedang kita perjuangkan semaksimal mungkin. Agar jangan sampai jumlahnya sama atau menurun. Kita bertekad tahun berikutnya meningkat," kata dia.
medcom.id, Palembang: Seluruh perangkat desa diminta berbenah dan memahami regulasi program dana desa. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes Ahmad Erani Yustika menyebut kurangya kapasitas dan kualitas perangkat desa menjadi kendala pemanfaatan program dana desa.
Pembenahan harus segera dilakukan karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi rencananya bakal menggelontorkan dana sekitar Rp47,7 triliun ke 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tahun ini.
"(Kendalanya) kalau tahun ini sebetulnya untuk beberapa hal lebih terkait dengan peningkatan kapasitas perangkat desa untuk memahami regulasi dan inovasi penggunaan program yang memiliki dampak penguatan kapasitas warga dan kegiatan ekonomi," kata Erani di sela-sela kunjungannya di Desa Semangus, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, peningkatan kapasitas dan kualitas perangkat desa bukan perkara mudah. Pihaknya akan terus melakukan peningkatan dengan berbagai pola. Pembenahan juga perlu dilakukan dalam jangka waktu menengah dengan mencari terobosan baru dan tetap berinovasi.
Kementerian PDT akan menggelontorkan nyaris Rp50 triliun untuk 434 kabupaten/kota tahun ini/Ilus
Inovasi dalam pemanfaatan dana desa menjadi salah satu faktor penting keberhasilan pembangunan sebuah desa. Kemendes berencana menggandeng organisasi-organisasi di luar pemerintah yang memiliki pengalaman.
"Kami juga ingin merangkul inovator desa yang sudah berhasil mengawal beberapa desa. Itu harus direplikasi di tempat lain. itu beberapa cara, kalau kami sendiri tentu tidak akan sanggup," tutur dia.
Sebelumnya, Erani juga mengatakan, saat ini Pemerintah terus menggodok anggaran dana desa untuk tahun depan. Ia menyebut, tahun depan setiap desa rencananya bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp1 miliar.
"Sedang kita perjuangkan semaksimal mungkin. Agar jangan sampai jumlahnya sama atau menurun. Kita bertekad tahun berikutnya meningkat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)