Kendaraan melintas di samping salah satu lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/12) - ANT/Risky Andrianto.
Kendaraan melintas di samping salah satu lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/12) - ANT/Risky Andrianto.

Tiga Proyek Cikampek Dihentikan 12 Hari

Media Indonesia • 20 Desember 2017 09:05
Jakarta: Pengerjaan jalur light rail transit (LRT), proyek kereta cepat, dan jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek dihentikan sementara. Lahan pembangunan LRT akan difungsikan sebagai jalur darurat.
 
Juru bicara Kantor Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Handoyono menyampaikan jelang libur akhir tahun pihaknya mesti melakukan antisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar pengerjaan proyek itu. Penghentian pengerjaan tiga proyek kurang lebih 12 hari.
 
"Penghentian mulai Kamis (21 Desember) dan akan dimulai kembali setelah tahun baru, perkiraannya 2 Januari 2018," ujar dia dikutip dari Media Indonesia, Rabu 20 Desember 2017. 

Penghentian ketiga proyek disebabkan Tol Cikampek merupakan akses utama kendaraan keluar dari Jakarta. Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik terjadi mulai 22-24 Desember. 
 
Pada 22 Desember diperkirakan, 130 ribu unit kendaraan melewati ruas Tol Cikampek. "Jumlah tersebut melonjak 32,05% ketimbang hari normal yang jumlahnya sekitar 78 ribu unit kendaraan," kata dia.
 
Handoyono menambahkan pihaknya melakukan buka tutup di lokasi tempat istirahat dan kantong parkir. Jangan sampai kendaraan berjejalan di pintu masuk rest area sehingga mengganggu arus lalu lintas.
 
Pengalihan beban volume kendaraan akan diambil jika terjadi kemacetan.
 
Biasanya, arus lalu lintas dialihkan ketika kemacetan panjang terjadi di gerbang Tol Cikarang Utama. Kendaraan dialihkan keluar gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan masuk lagi ke Cikarang Barat 1 dengan beban tarif tol yang sama.
 
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam rilisnya, menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan pihaknya melarang kendaraan muatan berat melintas selama libur Natal dan tahun baru di tol wilayah Jabodetabek dan sejumlah ruas tol lainnya.
 
Kendaraan berat yang terkena pembatasan operasional ialah truk pengangkut barang galian dan tambang antara lain pasir, tanah, batu bara, atau mobil barang, dengan jumlah berat lebih dari 14 ton.
 
Pembatasan juga diberlakukan terhadap truk barang bersumbu tiga serta truk yang menggunakan kereta gandengan. Pembatasaan operasional mulai 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00. Untuk periode Tahun Baru 2018 dimulai 29 Desember pukul 00.00 hingga 30 Desember pukul 24.00.
 
Pembatasan operasional truk minus pembawa sembako dan BBM berlaku di ruas Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Purbaleunyi, Tol Prof Soedyatmo (Tol Bandara), Tol Jagorawi, Tol Brebes Timur, Tol Bawen-Salatiga, dan ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan