Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatra Selatan Edward Gazali. Dok. Istimewa
Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatra Selatan Edward Gazali. Dok. Istimewa

Dukung Daya Saing, Pemda Harus Tingkatkan Penggunaan Produk Dalan Negeri

Achmad Zulfikar Fazli • 22 Agustus 2023 17:40
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) harus terus meningkatkan dan lebih mengoptimalkan untuk penggunaan produk dalam negeri. Terutama yang dilakukan pada instansi, lembaga, kementerian dan pemerintah daerah, baik bersumber dari APBN atau APBD.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatra Selatan Edward Gazali dalam kegiatan sosialisasi solusi teknologi berbasis TKDN bersama Airmas di The Zuri Hotel, Palembang, Sumatra Selatan.
 
Dia berharap upaya strategis ini mampu meningkatkan ekonomi nasional dan mendukung daya saing produk dalam negeri.

"Negara maju seperti China dan Amerika sudah melakukan dan memprioritaskan produk dalam negeri," ujar Edward dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Kegiatan ini dihadiri ahli pengadaan barang, Tetra Riani, yang menjadi narasumber. Dalam kesempatan itu, Tetra Riani mengatakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sudah digaungkan atau informasikan dari masa jabatan Presiden ke-2 RI Soeharto menjabat. Namun, program itu hilang begitu saja.
 
Kemudian, setelah terjadi pertemuan G20 di Bali, Presiden Joko Widodo kembali memberikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 kepada seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa agar seluruh pembelanjaan dari APBD atau APBN menggunakan produk dalam negeri sebesar 40 persen.
 
"Diharapkan dengan adanya acara ini dapat memberikan pengetahuan, Airmas memiliki banyak produk berTKDN yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah," ujar Tetra.
 
Baca Juga Gernas BBI Dorong Peningkatan Belanja Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri

Sementara itu, pencapaian pengadaan barang dan jasa untuk Sumatra Selatan sebesar 76 persen pada 2022 dan 88,7 persen di 2023. Lalu, realisasi UMK sebesar 36,1 persen dan 2023 menjadi 33,8 persen.
 
Dengan jumlah transaksi pada 2022 di angka Rp62 miliar dan tahun ini sampai Juli 2023 sebesar Rp120 miliar.
 
Dia menjelaskan hal ini merupakan suatu peningkatan yang baik. Hal ini terjadi karena semakin mudah para pejabat pengadaan (PP) dan pejabat pembuat keputusan (PPK) melakukan pengadaan barang dan jasa di e-katalog tanpa melalui proses tender yang membutuhkan waktu cukup lama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan