Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ponsel pimpinan dan beberapa pegawai terkena hack. Peretasan terjadi pada Senin, 10 April 2023.
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak 10 April 2023, pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Ali enggan memerinci identitas pimpinan dan pegawai yang ponselnya diretas itu. Permasalahan tersebut sudah ditangani KPK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujar Ali.
KPK meminta masyarakat berhati-hati jika dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai dan pimpinan Lembaga Antirasuah untuk sementara waktu. Sebab, berpotensi terjadi penipuan.
"Kami mewanti, agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," ucap Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut
ponsel pimpinan dan beberapa pegawai terkena
hack. Peretasan terjadi pada Senin, 10 April 2023.
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak 10 April 2023, pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-
hack," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Ali enggan memerinci identitas pimpinan dan pegawai yang ponselnya
diretas itu. Permasalahan tersebut sudah ditangani KPK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo).
"Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujar Ali.
KPK meminta masyarakat berhati-hati jika dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai dan pimpinan Lembaga Antirasuah untuk sementara waktu. Sebab, berpotensi terjadi penipuan.
"Kami mewanti, agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," ucap Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)