Ilustrasi Upacara Bendera di Sekolah. Dok Kemendikdasmen
Ilustrasi Upacara Bendera di Sekolah. Dok Kemendikdasmen

Paling Lengkap! Ini Pedoman Upacara Bendera Harkitnas 20 Mei 2026

Muhammad Syahrul Ramadhan • 19 Mei 2026 08:58
Ringkasnya gini..
  • Komdigi telah merilis pedoman upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.
  • Peringatan Harkitnas ke-118 jatuh pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
  • Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan pedoman upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026. Peringatan Harkitnas ke-118 jatuh pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

Tema Harkitnas 2026

Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dikutip dari Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026, tema ini  dipilih agar Harkitnas Tahun 2026 ini dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia Kuat.

Logo Harkitnas 2026

Logo Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke-118 ini dirancang sebagai simbol semangat kebangkitan bangsa yang tidak hanya menengok masa lalu sebagai sumber inspirasi, tetapi juga menatap masa depan dengan tekad untuk membangun Indonesia yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing. 
 
Paling Lengkap! Ini Pedoman Upacara Bendera Harkitnas 20 Mei 2026
(Logo Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Dok  Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026)
 
Logo ini merepresentasikan semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju secara bersama-sama dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan di bidang teknologi informasi digital sebagai fondasi utama ketahanan nasional.   

Panduan Upacara Bendera Harkitnas 2026

Upacara bendera memperingati ke-118 Kebangkitan Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 20 Mei 2026 oleh seluruh pegawai Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar, Perutusan Tetap, Konsulat Jenderal yang berada di luar negeri.

Tata Upacara Bendera:
 
a. Pengibaran Bendera Merah Putih;
b. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
c. Mengheningkan Cipta;
d. Pembacaan Naskah-Naskah:
1. Pancasila;
2. Pembukaan UUD 1945;
e. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut ke-118
Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara;
f. Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);
g. Pembacaan Do’a (naskah doa sesuai dengan pedoman).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>