Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) - Medcom.id/Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) - Medcom.id/Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Tak Ada Kolom Agama di KTP-el Penghayat

M Sholahadhin Azhar • 09 April 2018 11:43
Jakarta: Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya sudah mematangkan desain KTP-el untuk penghayat kepercayaan. Tak ada kolom agama dalam kartu penduduk itu.
 
"Jadinya kolom kepercayaan lalu titik dua kepercayaan pada Tuhan yang maha esa," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018.
 
Nantinya, tak ada keterangan kepercayaan spesifik bagi para penghayat. Hal ini sesuai dengan kesepakatan semua pihak dalam rapat terbatas di Istana Merdeka. 

"Tidak menyebut spesifik. Karena kepercayan hanya 1, yang 187 itu organisasinya," imbuh Zudan.
 
(Baca juga: Jokowi Tegaskan Pencantuman Aliran Kepercayaan di KTP Wajib)
 
Dengan demikian, Zudan menyatakan KTP-el penghayat hanya berbeda dari segi kolom agama. Di kartu penduduk penghayat, kolom agama dihilangkan. Sementara, KTP-el masyarakat dengan enam agama yang diakui tetap sama.
 
Untuk percepatan, ia menyebut para penghayat bisa merombak KTP-el mereka pada Mei nanti, sebelum Pilkada Serentak 2018. Namun, hal itu hanya berupa perekaman ulang untuk mengakomodasi kolom kepercayaan.
 
"Nanti cetaknya KTP-el penghayat baru 1 Juli. Juni kita Pilkada," sebut Zudan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan