medcom.id, Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cermat mengelola dana haji untuk dialokasikan ke sektor lain. BPKH memastikan pengelolaan dana haji tak sentuh anggaran untuk operasional ibadah haji dua tahun ke depan.
Anggota BPKH Marsudi Syuhud mengatakan, saat ini BPKH sedang merumuskan prosentase pengelolaan dana haji. Pengelolaan tersebut nantinya dialokasikan ke beberapa sektor investasi.
Di antaranya, investasi untuk penyimpanan di Bank, investasi emas, investasi surat berharga dan investasi proyek langsung. Marsudi memastikan aturan investasi tersebut sudah sesuai dan diatur dalam undang-undang.
Namun, ia memastikan, tak semua dana haji akan diinvestasikan. BPKH harus memastikan biaya operasional ibadah haji untuk dua tahun ke depan aman dan terjamin.
"Dikurangi operasional haji dua tahun. Itu enggak boleh diotak-atik," kata Marsudi kepada Metrotvnews.com, Rabu 9 Agustus 2017.
BPKH belum memperkirakan jumlah biaya operasional jemaah haji per tahunnya. Jika dikalkulasikan per jemaah menelan biaya sekitar Rp 70 juta rupiah dikalikan jumlah jemaah haji Indonesia per tahunnya.
Hitung-hitungan itu kata dia saat ini sedang intensif dibicarakan dengan Kementerian Agama. "Lagi terus, lagi bergerak, lagi berjalan juga," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dana haji yang mencapai Rp 90 triliun adalah salah satu potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang memberikan keuntungan negara.
Untuk diketahui sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207 dan calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Adapun, dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian, penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
medcom.id, Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cermat mengelola dana haji untuk dialokasikan ke sektor lain. BPKH memastikan pengelolaan dana haji tak sentuh anggaran untuk operasional ibadah haji dua tahun ke depan.
Anggota BPKH Marsudi Syuhud mengatakan, saat ini BPKH sedang merumuskan prosentase pengelolaan dana haji. Pengelolaan tersebut nantinya dialokasikan ke beberapa sektor investasi.
Di antaranya, investasi untuk penyimpanan di Bank, investasi emas, investasi surat berharga dan investasi proyek langsung. Marsudi memastikan aturan investasi tersebut sudah sesuai dan diatur dalam undang-undang.
Namun, ia memastikan, tak semua dana haji akan diinvestasikan. BPKH harus memastikan biaya operasional ibadah haji untuk dua tahun ke depan aman dan terjamin.
"Dikurangi operasional haji dua tahun. Itu enggak boleh diotak-atik," kata Marsudi kepada Metrotvnews.com, Rabu 9 Agustus 2017.
BPKH belum memperkirakan jumlah biaya operasional jemaah haji per tahunnya. Jika dikalkulasikan per jemaah menelan biaya sekitar Rp 70 juta rupiah dikalikan jumlah jemaah haji Indonesia per tahunnya.
Hitung-hitungan itu kata dia saat ini sedang intensif dibicarakan dengan Kementerian Agama. "Lagi terus, lagi bergerak, lagi berjalan juga," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dana haji yang mencapai Rp 90 triliun adalah salah satu potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang memberikan keuntungan negara.
Untuk diketahui sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207 dan calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Adapun, dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian, penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)