medcom.id, Jakarta: Penyegelan Masjid Al-Hidayah di Sawangan sudah melalui analisa dan koordinasi musyarawah pimpinan. Aktivitas masjid Ahmadiyah dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan dengan warga sekitar.
"Perlu disampaikan bahwa penyegelan tempat ibadah itu memang bukan yang pertama kali," kata Kepala Kesbangpol Kota Depok Dadang Wihana saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Kata Dadang, penyegelan masjid tersebut dalam upaya Pemkot Depok melaksanakan tugas keamanan, ketentraman, dan ketertiban. Keberadaan masjid Ahmadiyah itu beberapa kali kerap menimbulkan gesekan dengan warga sekitar.
Baca: Jemaah Ahmadiyah Depok Terpaksa Salat Jumat di Halaman Masjid
Menurut Dadang, kegiatan jamaah Ahmadiyah acap menimbulkan persepsi dan keresahan di masyarakat. Berbagai macam masukan laporan diterima Pemkot Depok terkait kegiatan jamaah Ahmadiyah tetap berlangsung meski tempat mereka sudah disegel. Kegiatan tersebut yaitu salat Jumat menjelang Ramadan dan pekan awal Ramadan.
Baca: Masjid Ahmadiyah Depok Pascapenyegelan
Seperti diketahui, Masjid Al Hidayah yang terletak di Jalan Muchtar Keluurahan Sawangan baru sejatinya sudah disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, aparat memperoleh informasi jika segel di masjid dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP yang didampingi petugas kepolisian dari Polresta Depok melakukan penyegelan kembali pada Sabtu 3 Juni 2017 malam.
medcom.id, Jakarta: Penyegelan Masjid Al-Hidayah di Sawangan sudah melalui analisa dan koordinasi musyarawah pimpinan. Aktivitas masjid Ahmadiyah dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan dengan warga sekitar.
"Perlu disampaikan bahwa penyegelan tempat ibadah itu memang bukan yang pertama kali," kata Kepala Kesbangpol Kota Depok Dadang Wihana saat dihubungi
Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Kata Dadang, penyegelan masjid tersebut dalam upaya Pemkot Depok melaksanakan tugas keamanan, ketentraman, dan ketertiban. Keberadaan masjid Ahmadiyah itu beberapa kali kerap menimbulkan gesekan dengan warga sekitar.
Baca: Jemaah Ahmadiyah Depok Terpaksa Salat Jumat di Halaman Masjid
Menurut Dadang, kegiatan jamaah Ahmadiyah acap menimbulkan persepsi dan keresahan di masyarakat. Berbagai macam masukan laporan diterima Pemkot Depok terkait kegiatan jamaah Ahmadiyah tetap berlangsung meski tempat mereka sudah disegel. Kegiatan tersebut yaitu salat Jumat menjelang Ramadan dan pekan awal Ramadan.
Baca: Masjid Ahmadiyah Depok Pascapenyegelan
Seperti diketahui, Masjid Al Hidayah yang terletak di Jalan Muchtar Keluurahan Sawangan baru sejatinya sudah disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, aparat memperoleh informasi jika segel di masjid dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP yang didampingi petugas kepolisian dari Polresta Depok melakukan penyegelan kembali pada Sabtu 3 Juni 2017 malam
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)