medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya memperluas cakupan fasilitas kesehatan (faskes). Itu dilakukan agar peristiwa yang dialami Tiara Debora Simanjorang tak lagi terulang.
"Ini untuk memastikan peserta terlayani. Kami juga memberikan sosialisasi diseminasi informasi pada fasilitas kesehatan, tentu dukungannya tidak hanya BPJS Kesehatan tapi stakeholder lain juga, memastikan pemahaman yang sama," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat kepada Metrotvnews.com, Selasa 12 September 2017.
Sekitar 70 persen penduduk Indonesia diklaim sudah memiliki BPJS Kesehatan. Sementara jumlah faskes sudah 80 persen memenuhi kebutuhan. Nopi menilai, jumlah tersebut sudah cukup seimbang.
"Sudah selaras secara jumlah peningkatannya karena faskes bertumbuh sesuai target (peserta BPJS Kesehatan) ditetapkan," ujar Nopi.
Nopi mengatakan, BPJS Kesehatan sudah menyediakan kemudahan berupa aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui rumah sakit rujukan terdekat dari peserta. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan aplikasi itu.
"Informasi kan sebenarnya sudah di tangan. Kalau ada kejadian seperti itu (kasus bayi Debora) tahu lokasi yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan di mana," terang Nopi.
Nopi memastikan BPJS Kesehatan melakukan perbaikan untuk memastikan peserta tetap terlayani. Semestinya, tegas dia, pelayanan kegawatdaruratan wajib dilakukan rumah sakit mana pun.
"Di Undang-undang tentang Kesehatan sendiri jauh sebelum BPJS Kesehatan terbentuk kan sudah menyatakan bahwa itu sisi kemanusiaan. Bahwa orang kalau kegawatdaruratan harus diselamatkan dulu jiwanya. Terkait administrasi itu sisi sosial dari rumah sakit," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya memperluas cakupan fasilitas kesehatan (faskes). Itu dilakukan agar peristiwa yang dialami Tiara Debora Simanjorang tak lagi terulang.
"Ini untuk memastikan peserta terlayani. Kami juga memberikan sosialisasi diseminasi informasi pada fasilitas kesehatan, tentu dukungannya tidak hanya BPJS Kesehatan tapi stakeholder lain juga, memastikan pemahaman yang sama," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat kepada
Metrotvnews.com, Selasa 12 September 2017.
Sekitar 70 persen penduduk Indonesia diklaim sudah memiliki BPJS Kesehatan. Sementara jumlah faskes sudah 80 persen memenuhi kebutuhan. Nopi menilai, jumlah tersebut sudah cukup seimbang.
"Sudah selaras secara jumlah peningkatannya karena faskes bertumbuh sesuai target (peserta BPJS Kesehatan) ditetapkan," ujar Nopi.
Nopi mengatakan, BPJS Kesehatan sudah menyediakan kemudahan berupa aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui rumah sakit rujukan terdekat dari peserta. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan aplikasi itu.
"Informasi kan sebenarnya sudah di tangan. Kalau ada kejadian seperti itu (kasus bayi Debora) tahu lokasi yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan di mana," terang Nopi.
Nopi memastikan BPJS Kesehatan melakukan perbaikan untuk memastikan peserta tetap terlayani. Semestinya, tegas dia, pelayanan kegawatdaruratan wajib dilakukan rumah sakit mana pun.
"Di Undang-undang tentang Kesehatan sendiri jauh sebelum BPJS Kesehatan terbentuk kan sudah menyatakan bahwa itu sisi kemanusiaan. Bahwa orang kalau kegawatdaruratan harus diselamatkan dulu jiwanya. Terkait administrasi itu sisi sosial dari rumah sakit," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)