Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Tiongkok Alami Lonjakan Kasus Covid, Satgas: Indonesia Masih Mengacu pada SE 25/2022

M Iqbal Al Machmudi • 18 Desember 2022 15:14
Jakarta: Pemerintah tetap menerapkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi. Meskipun, angka positif kasus covid di Tiongkok terus meningkat.
 
"Pemerintah tetap menerapkan kebijakan untuk pelaku perjalanan luar negeri sesuai dengan SE Satgas 25/2022," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi, Minggu, 18 Desember 2022.
 
Dalam SE tersebut disebutkan kriteria warga negara asing (WNA) yang dapat memasuki wilayah Indonesia, antara lain sesuai ketentuan mengenai keimigrasian diatur kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Kemudian, sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA), dan mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
 
Menurut Wiku, berbagai peraturan dalam SE 25/2022 sudah cukup meminimalkan penularan kasus covid di dalam negeri.
 
"Kebijakan tersebut dapat meminimalisir orang yang bergejala covid-19 teridentifikasi," ujar dia.
 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Tiongkok Naik, Epidemiolog: WNA Perlu Dibatasi


Per 13 Desember, angka kematian akibat covid di Tiongkok mencapai 5.235 orang per hari, dengan jumlah total kasus mencapai 1,89 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan